Kamis, 14 Juli 2011

Teori Humanistik dalan Psikologi Kepribadian

BAB II
PEMBAHASAN

A. Muncul dan Berkembanganya Teori Humanistik
Teori Humanistik berkembang sekitar tahun 1950-an sebagai teori menantang teori-teori psikoanalisis dan behavirioristik. Serangan humanistik terhadap dua teori ini, adalah bahwa kedua-duanya bersifat “dehumanizing” (melecehkan nilai-nilai manusia). Teori Freud dikritik, karena memandang tingkah laku manusia didominasi atau ditentukan oleh dorongan yang bersifat primitive, dan animalistic (hewani). Sementara behavioristik dikritik, karena teori ini terlalu asyik penelitian terhadap binatang, dan menganalisis kepribadian secara pragmentaris. Kedua teori ini dikritik, karena memandang manusia sebagai bidak atau pion yang tak berdaya control lingkungan dan masa lalu, dan sedikit sekali kemampuan untuk mengarahkan diri.
Teori Humanistik dipandang sebagai “third force” (kekuatan ketiga) dalam psikologi, dan merupakan alternative dari kedua kekuatan yang dewasa ini dominan (psikoanalisis dan behavioristik). Kekuatan ketiga ini disebut humanistik, karena memiliki minat eksklusif terhadap tingkah laku manusia. Humanistik dapat diartikan sebagai “Orientasi teoritis yang menekankan kualitas manusia yang unik, khususnya terkait dengan free will (kemauan bebas) dan potensi untuk mengembangkannya dirinya”.
Para ahli psikologi humanistic mempunyai perhatian terhadap isu-isu penting tentang eksistensi manusia, seperti : cinta, kreativitas, kesendirian, dan perkembangan diri. Mereka tidak menyakini bahwa manusia dapat mempelajari sesuatu tentang kondisi manusia melalui penelitian terhadap binatang. Para ahli teori humanistic memiliki pandangan yang optimistic terhadap hakikat manusia. Mereka menyakini bahwa :
1. Manusia memiliki dorongan bawaan untuk mengembangkan diri
2. Manusia memiliki kebebasan untuk merancang atau mengembangkan tingkah lakunya, dalam hal ini manusia bukan pion yang diatur sepenuhnya oleh lingkungan dan
3. Manusia adalah makhluk rasional dan sadar, tidak tidak kuasai oleh ketidaksadaran, kebutuhan irasional, dan konflik.
Para ahli teori ini juga berpendapat bahwa pandangan manusia tentang dunia bersifat subjektif lebih penting dari realitas objektif. Jika anda berpikir bahwa anda bersifat sederhana (homely), cerdas (bright), atau pandai bergaul (sociable), maka keyakinan-keyakinan ini akan lebih mempengaruhi tingkah laku anda dari pada realitas aktual tentang ketiga sifat tersebut.
B. Para Ahli Teori Humanistik
Diantara para ahli teori humanistik dipandang paling berpengaruh adalah Carl R. Rogers dan Abraham Maslow.
1. Carl Ransom Rogers
Carl Ransom Rogers (1902-1987) lahir di Oak Park, Illinois pada tanggal 8 Januari 1902 di sebuah keluarga Protestan yang fundamentalis. Kepindahan dari kota ke daerah pertanian diusianya yang ke-12, membuat ia senang akan ilmu pertanian. Ia pu n belajar pertanian di Universitas Wisconsin. Setelah lulus pada tahun 1924, ia masuk ke Union Theology Seminary di Big Apple dan selama masa studinya ia juga menjadi seorang pastor di sebuah gereja kecil. Meskipun belajar di seminari, ia malah ikut kuliah di Teacher College yang bertetangga dengan seminarinya.
Tahun 1927, Rogers bekerjadi Institute for Child Guindance dan mengunakan psikoanalisa Freud dalam terapinya meskipun ia sendiri tidak menyetujui teori Freud. Pada masa ini, Rogers juga banyak dipengaruhi oleh Otto Rank dan John Dewey yang memperkenalkan terapi klinis. Perbedaan teori yang didapatkannya justru membuatnya menemukang benan merahyang kemudian dipakai untuk mengembangkan teorinya kelak.
Tahun 1957, Rogers pindah ke Universitas Wisconsin untuk mengembangkan idenya tentang psikiatri. Setelah mendapat gelar doktor, Rogers menjadiprofesor psikologi di Universitas Universitas Negeri Ohio. Kepindahan dari lingkungan klinis ke lingkungan akademik membuat Rogers mengembangkan metode client-centered psychotherapy. Disini dia lebih senang menggunakan istilah klien terhadap orang yang berkonsultasi dibandingkan memakai istilah pasien.
a. Konstruk (Aspek-aspek) Kepribadian
Sejak awal Rogers mengamati bagaimana kepribadian berubah dan berkembang, dan ada tiga konstruk yang menjadi dasar penting dalam teorinya : Organisme, Medan fenomena, dan self.

1. Organisme
Pengertian organisme mencakup tiga hal :
• Mahkluk hidup
Organisme adalah mahkluk lengkap dengan fungsi fisik dan psikologisnya dan merupakan tempat semua pengalaman, potensi yang terdapat dalam kesadaran setiap saat, yakni persepsi seseorang mengenai kejadian yang terjadi dalam diri dan dunia eksternal
• Realitas Subyektif
Organisme menganggap dunia seperti yang dialami dan diamatinya. Realita adalah persepsi yang sifatnya subyektif dan dapat membentuk tingkah laku.
• Holisme
Organisme adalah satu kesatuan sistem, sehingga perubahan dalam satu bagian akan berpengaruh pada bagian lain. Setiap perubahan memiliki makna pribadi dan bertujuan, yaitu tujuan mengaktualisasi, mempertahankan, dan mengembangkan diri.

2. Medan Fenomena
Medan fenomena adalah keseluruhan pengalaman, baik yang internal maupun eksternal, baik disadari maupun tidak disadari. Medan fenomena ini merupakan seluruh pengalaman pribadi seseorang sepanjang hidupnya di dunia, sebagaimana persepsi subyektifnya.

3. Self (diri)
Self merupakan konstruk utama dalam teori kepribadian Rogers, yang dewasa ini dikenal dengan “self concept” (konsep diri). Rogers mengartikannya sebagai “persepsi tentang karakteristik ‘I’ atau ‘Me’ dan persepsi tentang hubungan ‘I’ dan ‘Me’ dengan orang lain atau berbagai aspek kehidupan, termasuk nilai-nilai yang terkait dengan persepsi tersebut”.
Hubungan antara “self concept” dengan organisme (actual experience) terjadi dalam dua kemungkinan, yaitu “congruence” atau “incogruence”. Kedua kemungkinan hubungan ini menentukan perkembangan kematangan, penyesuaian (adjustment) dan kesehatn mental (mental health) seseorang.
Apabila antara “self concept” dengan organisme terjadi kecocokan maka hubungan itu disebut kongruen, tetapi apabila terjadi diskrepansi (ketidak cocokan) maka hubungan itu disebut inkongruen. Contoh yang ingkongruen : anda mungkin meyakini bahwa secara akademik anda seseorang yang cerdas (self consef), namun ternyata nilai-nilai yang anda peroleh sebaliknya (organisme atau pengalaman kenyataan).

Menurut Carl Rogers ada beberapa hal yang mempengaruhi Self, yaitu:
1. Kesadaran
Tanpa adanya kesadaran, maka konsep diri dan diri ideal tidak akan ada.
Ada 3 tingkat kesadaran :
- Pengalaman yang dirasakan dibawah ambang sadar akan ditolak atau disangkal.
- Pengalaman yang dapat diaktualisasikan secara simbolis akan secara langsung diakui oleh struktur diri.
- Pengalaman yang dirasakan dalam bentuk distorsi. Jika pengalaman yang dirasakan tidak sesuai dengan diri (self), maka dibentuk kembali dan didistorsikan sehingga dapat diasimilasikan oleh konsep diri.

2. Kebutuhan
- Pemeliharaan
Pemeliharaan tubuh organismik dan pemuasannya akan makanan, air, udara, dan keamanan, sehingga tubuh cenderung ingin untuk statis dan menolak untuk berkembang.
- Peningkatan diri
Meskipun tubuh menolak untuk berkembang, namun diri juga mempunyai kemampuan untuk belajar dan berubah.
- Penghargaan positif (positive regard)
Begitu kesadaran muncul, kebutuhan untuk dicintai, disukai, atau diterima oleh orang lain.
- Penghargaan diri yang positif (positive self-regard )
Berkembangannya kebutuhan akan penghargaan diri (self-regard) sebagai hasil dari pengalaman dengan kepuasan atau frustasi. Diri akan menghindari frustasi dengan mencari kepuasan akan positive self-regard.

3. Stagnasi Psikis
Stagnasi psikis terjadi bila :
- Ada ketidakseimbangan antara konsep diri dengan pengalaman yang dirasakan oleh diri organis.
- Ketimpangan yang semakin besar antara konsep diri dengan pengalaman organis membuat seseorang menjadi mudah terkena serangan. Kurang akan kesadaran diri akan membuat seseorang berperilaku tidak logis, bukan hanya untuk orang lain namun juga untuk dirinya.
- Jika kesadaran diri tersebut hilang, maka muncul kegelisahan tanpa sebab dan akan memuncak menjadi ancaman.
Untuk mencegah tidak konsistennya pengalaman organik dengan konsep diri, maka perlu diadakan pertahanan diri dari kegelisahan dan ancaman adalah penyangkalan dan distorsi terhadap pengalaman yang tidak konsisten.
Distorsi adalah salah interpretasi pengalaman dengan konsep diri, sedangkan penyangkalan adalah penolakan terhadap pengalaman. Keduanya menjaga konsistensi antara pengalaman dan konsep diri supaya berimbang.
Cara pertahanan adalah karakteristik untuk orang normal dan neurotik. Jika seseorang gagal dalam menerapkan pertahanan tersebut, maka individu akan menjadi tidak terkendali atau psikotik. Individu dipaksakan untuk menerima keadaan yang tidak sesuai dengan konsep dirinya terus menerus dan akhirnya konsep dirinya menjadi hancur. Perilaku tidak terkendali ini dapat muncul mendadak atau dapat pula muncul bertahap.

2. Dinamika Kepribadian
Rogers meyakini bahwa manusia dimotivasi oleh kecenderungan atau kebutuhan untuk mengaktulisasikan, memelihara, dan meningkatkan dirinya.
1. Penerimaan Positif (Positive Regard) → Orang merasa puas menerima regard positif, kemudian juga merasa puas dapat memberi regard positif kepada orang lain.
2. Konsistensi dan Salingsuai Self (Self Consistensy and Congruence) → organisme berfungsi untuk memelihara konsistensi (keajegkan = keadaan tanpa konflik) dari persepsi diri, dan kongruen (salingsuai) antara persepsi self dengan pengalaman.
3. Aktualisasi Diri (Self Actualization) → Freud memandang organisme sebagai sistem energi, dan mengembangkan teori bagaimana energi psikik ditimbulkan, ditransfer dan disimpan. Rogers memandang organisme terus menerus bergerak maju. Tujuan tingkahlaku bukan untuk mereduksi tegangan enerji tetapi mencapai aktualisasi diri yaitu kecenderungan dasar organisme untuk aktualisasi : yakni kebutuhan pemeliharaan (maintenance) dan peningkatan diri (enhancement).

3. Perkembangan Kepribadian
Rogers tidak mengemukakan tahapan (stages) dalam perekembangan keperibadian. Dia lebih tertarik kepada cara-cara orang lain (orang tua) menilai anak, atau sikap dan perlakuan orang tua (terutama ibu) terhadap anak. Jika orang tua tidak mencurahkan “positive regard” (penerimaan, dan cinta kasih) bahkan menampilkan sikap penolakkan terhadap anak, maka kecenderungan bawaan aanak untuk mengaktualisasikan dirinya menjadi terhambat. Anak mempersepsi penolakkan orang tua terhadap tingkah lakunya sebagai penolakan terhadap perkembangan “self concept” nya yang baru. Apabila hal itu sering terjadi, anak akan mogok untuk berusaha mengaktualisasikan dirinya.

2. Abraham Maslow

Maslow mengemukakan bahwa individu berperilaku dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat hirarkis. Pada diri masing-masing orang mempunyai berbagai perasaan takut seperti rasa takut untuk berusaha atau berkembang, takut untuk mengambil kesempatan, takut membahayakan apa yang sudah ia miliki dan sebagainya, tetapi di sisi lain seseorang juga memiliki dorongan untuk lebih maju ke arah keutuhan, keunikan diri, ke arah berfungsinya semua kemampuan, ke arah kepercayaan diri menghadapi dunia luar dan pada saat itu juga ia dapat menerima diri sendiri(self).

Oleh karena eksistensialisme menekankan pada anggapan bahwa manusia memiliki kebebasan dan bertanggung jawab bagi tindakan-tindakannya, maka pandangan-pandangan eksistensialisme menarik bagi para ahli psikologi humanistic dan selanjutnya dijadikan landasan teori psikologi humanistic Adapun pokok-pokok teori psikologi humanistic yang dikembangkan oleh Maslow adalah sebagai berikut :

1. Prisnsip Holistik
Menurut Maslow, Holisme menegaskan bahwa organisme selalu bertingkahlaku sebagai kesatuan yang utuh, bukan sebagai rangakaian bagian atau komponen yang berbeda. Jiwa dan tubuh bukan dua unsure yang terpisah tetapi bagian dari suatu kesatuan, dan apa yang terjadi pada bagian yang satu akan mempengaruhi bagian yang lain. Pandangan holistic dalam kepribadian, yang terpenting adalah :
a. Kepribadian normal ditandai dengan unitas, intergrasi, konsistensi, dan koherensi. Organisasi adalah keadaan normal dan disorganisasi adalah keadaan patologis (sakit)
b. Organisme dapat dianalisis dengan membedakan tiap bagiannya, tetapi tidak ada bagian yang dapat dipelajari dalam isolasi.
c. Organisme memiliki suatu dorongan yang berkuasa, yaitu aktualisasi diri.
d. Pengaruh lingkungan eksternal pada perkembangan normal aktif bersifat minimal. Potensi organisme jika bisa terkuak di lingkungan yang tepat akan menghasilkan kepribadian yang sehat dan integral.
2. Individu adalah penentu bagi tingkah laku dan pengalamannya sendiri. Manusia adalah agen yang sadar, bebas memilih atau menentukan setiap tindakannya. Dengan kata lain manusia adalah makhluk yang bebas dan bertanggung jawab.
3. Manusia tidak pernah diam, tetapi selalu dalam proses untuk menjadi suatu yang lain dari yang sebelumnya (becoming).
4. Individu sebagai keseluruan yang integral, khas dan terorganisasi
5. Manusia pada dasarnya miliki pembawaan yang baik atau tepatnya netral. Kekuatan jahat atau pengaruh dari lingkungan yang buruk, dan bukan merupakan bawaan.
6. Manusia memiliki potensi kreatif yang mengarahkan manusia kepada pengekspresian dirinya menjadi orang yang memiliki kemampuan atau keistimewaan dalam bidang tertentu.
7. Self-fulfillment merupakan tema utama dalam hidup manusia

a. Hiraki Kebutuhan
Maslow berpendapat bahwa motivasi manusia diorganisasikan ke dalam sebuah hirarki kebutuhanh yaitu suatu susunan kebutuhan yang sistematis, suatu kebutuhan dasar harus dipenuhi sebelum kebutuhan dasar lainnya muncul. Kebutuhan ini bersifat instrinktif yang mengaktifkan atau mengarahkan perilaku perilaku manusia. Manusia memiliki bermacam-macam kebutuhan yang secara hirarki dibedakan menjadi sebagai berikut
a). Kebutuhan-kebutuhan Fisiologis
b). Kebutuhan Rasa Aman
c). Kebutuhan akan Cinta dan memiliki
d). Kebutuhan akan Harga Diri
e. Kebutuhan akan Kognitif
f). Kebutuhan Estetika
g). Kebutuhan Aktualisasi Diri

b. Kepribadian yang sehat
Maslow berpendapat bahwa seseorang akan memiliki kepribadian yang sehat, apabila dia telah mampu untuk mengaktualisasikan dirinya secara penuh (self-actualizing person). Sementara motivasi bagi orang yang tidak mampu mengaktualisasikan dirinya, dia namai D-motivation atau Deficiency. Tipe motivasi ini cenderung mengejar hal yang khusus untuk memenuhi kekurangan dalam dirinya, seperti mencari makanan untuk memenuhi kekurangan dalam dirinya, seperti mencari makanan untuk memenuhi rasa lapar.
Terkait dengan metaneeds, Maslow selanjutnya mengatakan bahwa kegagalan dalam memuaskannya akan berdampak kurang baik bagi individu, sebab dapat menggagalkan pemuasan kebutuhan yang lainnya, dan juga melahirkan metapatologi yang dapat merintangi perkembangannya. Metapatologi merintangi self-actualizers untuk mengekspresikan, menggunakan, memenuhi potensinya, merasa tidak berdaya, dan depresi. Individu tidak mampu mengindentifikasi sumber penyebab khusus dari masalah yang dihadapinya dan usaha untuk mengatasinya.

Berikut ini dikemukakan mengenai ciri-ciri dari metaneeds dan metapatologis.

Metaneeds Metapatologis
1. Sikap Percaya 1. Tidak percaya, sinis, dan skeptic
2. Bijak dan baik 2. Benci dan memuakkan
3. Indah (estetis)) 3. Vulgar dan Mati Rasa
4. Kesatuan (menyeluruh) 4. Disintegrasi
5. Enerjik dan Optimis 5. Kehilangan semangat hidup, pasif, dan pesimis
6. Pasti 6. Kacau dan tidak dapat diprediksi
7. Lengkap 7. Tidak lengkap dan tidak tuntas
8. Adil dan altruis 8. Suka marah-marah, tidak adil, dan egois
9. Berani 9. Rasa tidak aman dan memerlukan bantuan
10. Sederhana (simple) 10. Sangat kompleks dan membingungkan
11. Bertanggung Jawab 11. Tidak bertanggung jawab
12. Penuh Makna 12. Tidak tahu makna kehidupan, kehilangan harapan dan putus asa


Mengenai self-actualizing person, atau orang yang sehat mentalnya, Maslow mengemukakan ciri-cirinya sebagai berikut.
1). Mempersepsi kehidupan atau dunianya sebagaimana apa adanya, dan merasa nyaman dalam menjalaninya.
2). Menerima dirinya sendiri, orang lain, dan lingkungannya
3). Bersikap spontan, sederhana, alami, bersikap jujur, tidak dibuat-buat dan terbuka
4). Mempunyai komintmen atau dedikasi untuk memecahkan masalah diluar dirinya (yang dialami orang lain)
5). Bersikap mandiri atau independent
6). Memiliki apresisasi yang segar terhadap lingkungan di sekitarnya
7). Mencapai puncak pengalaman yaitu suatu keadaan seseorang yang mengalami kegembiraan yang luar biasa. Pengalaman ini cenderung lebih bersifat mistik atau keagamaan.
8). Memiliki minat sosial : simpati, empati, dan alturis
9). Sangat senang menjalin hubungan intpersonal (persahabatan atau persaudaraan) dengan orang lain.
10). Kreatif (fleksibel, spontan, terbuka, dan tidak takut salah).

C. Pandangan serta kritik humanisme

• Behaviorisme : Bersifat mekanis , mementingkan masa lalu.Berbeda dengan aliran humanistic. Menurut aliran humanistik : individu itu cenderung mempunyai kemampuan / keinginan untuk berkembang dan percaya pada kodrat biologis dan ciri- lingungan tidak menekankan pada tingkah laku yang nampak dan menggunakan metode obyektif seperti halnya aliran behaviorisme.

• Psikoanalisa : Aliran humanistik tidak menyetujui sifat pesimisme, dalam aliran humanistik individu itu memiliki sifat yang optimistik, dan apabila pada psikoanalisa freud menekankan pada masa lalu,karena dalam behaviorisme percaya pada kodrati individu. Manusia berkembang dengan potensi yang dimilikinya . tidak mengabaikan potensi seperti aliran psikoanalisis.

Kritik pada Teori Humanistik

Teori humanistik mempunyai pengaruh yang signifikan pada ilmu psikologi dan budaya populer. Sekarang ini banyak psikolog yang menerima gagasan ini ketika teori tersebut membahas tentang kepribadian, pengalaman subjektif manusia mempunyai bobot yang lebih tinggi daripada relitas objektif. Psikolog humanistik yang terfokus pada manusia sehatm daripada manusia yang bermasalah, juga telah menjadi suatu kontribusi yang bermanfaat.
Meskipun demikian, kritik dari teori humanistik tetap mempunyai beberapa argumentasi:
• Teori humanistik terlalu optimistik secara naif dan gagal untuk memberikan pendekatan pada sisi buruk dari sifat alamiah manusia
• Teori humanistik, seperti halnya teori psikodinamik, tidak bisa diuji dengan mudah
• Banyak konsep dalam psikologi humanistik, seperti misalnya orang yang telah berhasil mengaktualisasikan dirinya, ini masih buram dan subjektif. Beberapa kritisi menyangkal bahwa konsep ini bisa saja mencerminkan nilai dan idealisme Maslow sendiri.
• Psikologi humanistik mengalami pembiasaan terhadap nilai individualistis

Teknik dan Metode Konseling Islam

BAB I

PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Setiap manusia pada dasarnya memerlukan bimbingan sejak kecil untuk mempersiapkan masa dewasanya kelak supaya dapat diterima oleh lingkungan tempat tinggalnya. Masyarakat dengan bimbingan yang benar akan berjalan baik dan terarah. Begitu juga kepada para pelajar.
Seperti kita telah ketahui bahwa bimbingan merupakan proses tuntunan, arahan secara terencana dan terus menerus terhadap peserta didik untuk menuju kedewasan atau kematangan mampu memecahkan masalah-masalah/ problem yang dihadapi guna mencapai kesejahteraan hidupnya. Dengan melihat pengertian disamping bahwa tidak dapat kita kesampingkan bahwa kode etik juga penting bagi seorang pembimbing, sehingga konselor tidak akan berjalan seenaknya saja.

Oleh sebab itu maka penulis akan membahas mengenai pembimbing dan tehnik-tehnik bimbingan agar bisa menambah pengetahuan mendalam mengenai bimbingan dan konseling pada anak didik/orang yang membutuhkan bimbingan sehingga akan menjadi pencerahan tersendiri.

B. Rumusan Masalah

1. Pengertian Pembimbing dan Syarat-syarat Pembimbing
2. Pengertian Metode dan Teknik dalam Bimbingan Konseling Islam
3. Metode dan Teknik dalam Bimbingan Konseling Islam






















BAB II

PEMBAHASAN


A. Pembimbing
Siapa yang sebenarnya yang berhak disebut sebagai pembimbing dalam bimbingan dan konseling islam, dapat dilihat dari syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pembimbing bimbingan dan konseling Islami.
Sejalan dengan Al-Qur’an dan Hadits, syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pembimbing bimbingan dan konseling Islam itu dapat dibedakan / dekelompokkan sebagai berikut :
1. Kemampuan Profesional (Keahlian)
2. Sifat Kepribadian yang Baik (akhlaqul-karimah)
3. Kemampuan Kemasyarakatan (Berukhuwah Islamiyah)
4. Ketaqwaan pada Allah
I. Kemampuan Keahlian (Profesional)
Pembimbing dalam bimbingan dan konseling Islami sudah barang tentu haruslah merupakan orang yang memiliki kemampuan keahlian atau kemampuan profesional di bidang tersebut. Dengan istilah lain dikatakan yang bersangkutan merupakan seorang “alim” di bidang bimbingan dan konseling Islami.
Secara rinci dapatlah disebutkan kemampuan professional yang perlu dimiliki pembimbing Islami itu sebagai berikut :
a. Menguasai bidang permasalahan yang dihadapi
b. Menguasai metode dan tekhnik bimbingan dan konseling
c. Menguasai Hukum Islam yang sesuai dengan bidang bimbingan dan Konseling Islam yang sedang dihadapi
d. Memahami landasan-landasan keilmuan bimbingan dan konseling Islami yang relevan
e. Memahami landasan filosofis bimbingan dan konseling Islam
f. Mampu mengorganisasikan dan mengadministrasikan layanan bimbingan dan konseling Islami
g. Mampu menghimpun dan memanfaatkan data hasil penelitian yang berkaitan dengan bimbingan dan konseling Islam

2. Sifat Kepribadian yang baik (akhlaqul-karinah)
Sifat kepribadian yang baik (akhlak yang mulia) dari seorang pembimbing diperlukan untuk menunjang keberhasilannya melakukan bimbingan dan konseling Islam. Sifat-sifat yang baik itu di antaranya adalah :
a. Siddiq (Mencintai dan Membenarkan Kebenaran)
b. Amanah (bisa dipercaya)
c. Tabligh (mau menyampaikan apa yang layak disampaikan)
d. Fatonah (intelejen, cerdas, berpengetahuan)
e. Mukhlis (ikhlas dalam menjalankan tugas)
f. Sabar
g. Tawaduk (rendah hati)
h. Saleh (Mencintai, Melakukan, Membina, Menyokong Kebaikan)
i. Adil
j. Mampu mengendalikan diri

3. Kemampuan Kemasyarakatan (Hubungan Sosial)
Pembimbing Islami harus memiliki kemampuan melakukan hubungan kemanusian atau hubungan social, ukhuwah Islamiyah yang tinggi. Hubungan social tersebut meliputi hubungan dengan :
a. Klien, orang yang dibimbing
b. Teman sejawat
c. Orang lain selain yang tersebut diatas

4. Ketaqwaan kepada Allah
Ketaqwaan merupakan syarat dari segala syarat yang harus dimiliki seorang Pembimbing Islami, sebab ketaqwaan merupakan sifat paling baik. Seorang pembimbing disebutkan haruslah “berpakaian yang bersih”. Itu berarti bahwa pembimbing harus berpenampilan menarik, sopan, rapi, tertib dan sebagainya. Sementara itu sifat-sifat yang harus dimiliki adalah :
a. selalu taqwa kepada Allah atau mengagungkan nama Allah
b. Beramal saleh atau tidak berbuat dosa
c. Sabar

B. Pengertian Metode dan Teknik Bimbingan dan Konseling Islam

Metode lazim diartikan sebagai cara untuk mendekati masalah sehingga diperoleh hasil yang memuaskan, sementara tekhnik merupakan penerapan metode tersebut dalam praktek. Dalam pembicaraan ini kita akan melihat bimbingan dan konseling sebagai proses komunikasi.
C. Metode dan Teknik Bimbingan dan Konseling Islam
Metode bimbingan dan konseling Islami ini akan diklasifikasikan berdasarkan segi komunikasi tersebut. Pengelompokannya menjadi :
1. Metode komunikasi langsung atau disingkat metode langsung
2. Metode komunikasi tidak langsung atau metode tidak langsung

1. Metode Langsung
Metode langsung (metode komunikasi langsung) adalah metode dimana pembimbing melakukan komunikasi langsung (bertatap muka) dengan orang yang dibimbingnya. Metode ini dapat dirinci lagi menjadi :
a. Metode Individual
Bimbingan konseling individu yaitu bimbingan konseling yang memungkinkan klien mendapat layanan langsung tatap muka dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahan yang sifatnya pribadi yang dideritannya
Dalam konseling ini hendaknya konselor bersikap penuh simpati dan empati. Simpati artinya menunjukkan adanya sikap turut merasakan apa yang sedang dirasakan oleh klien. Dan empati artinya berusaha menempatkann diri dalam situasi diri klien dengan segala masalah-masalah yang dihadapinya. Dengan sikap ini klien akan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada konselor. Dan ini sangat membantu keberhasilan konseling.

Bentuk Khusus Teknik Konseling:
- Konselor yang paling berperan
- Konselor berusaha mengarahkan konselee sesuai dengan masalahnya.
- Berpusat pada konselee
- Konselor hanya menampung pembicaraan yang berperan konselee
- Konselee bebas bicara, sedangkan konselor menampung dan mengarahkan.

Pembimbing dalam hal ini melakukan komunikasi langsung secara individual dengan pihak yang dibimbingnya. Hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan tekhnik :
1. Percakapan pribadi, yakni pembimbing melakukan dialog langsung tatap muka dengan pihak yang dibimbing
2. Kunjungan ke rumah (home visit), yakni pembimbing mengadakan dialog dengan kliennya tetapi dilaksanakan di rumah klien sekaligus untuk mengamati keadaan rumah klien dan lingkungann ya.
3. Kunjunagan dan Observasi kerja, yakni pembimbing/konseling jabatan, melakukan percakapan individual sekaligus mengamati kerja klien dan lingkungannya.

2. Metode Kelompok
Tehnik ini dipergunakan dalam membantu klien/murid atau sekelompok klien/murid memecahkan masalah-masalah dengan melalui kegiatan kelompok, yaitu yang dirasakan bersama oleh kelompok atau bersifat individual yaitu dirasakan oleh individu sebagai anggota kelompok.

Tehnik ini membawa keuntungan pada diri klien/murid, diantaranya;
- Menghemat waktu dan tenaga
- Menciptakan kesempatan bagi semua siswa untuk berinteraksi dengan konselor, yang memungkinkan siswa lebih berkeinginan membicarakan perencaan masa depan atau masalah pribadi-sosial.
- Menyadarkan siswa bahwa kenyataan yang sama juga dihadapi oleh teman-temannya, sehingga mereka terdorong untuk berusaha mengahadapi kenyataan itu bersama-sama dan saling mendiskusikannya.

Beberapa bentuk khusus tehnik bimbingan kelompok:

1) Home room program
Yaitu suatu program kegiatan yang dilakukan dengan tujuan agar guru dapat mengenal murid-muridnya lebih baik, sehingga dapat membantunya secara efisien. Kegiatan ini dilakukan dalam kelas dalam bentuk pertemuan antara guru dengan murid diluar jam-jam pelajaran untuk membicarakan beberapa hal yang dianggap perlu. Dalam program home room ini hendaknya diciptakan suatu situasi yang bebas dan menyenangkan, sehingga murid-murid dapat mengutarakan perasaannya seperti dirumah. Dalam kesempatan ini diadakan Tanya jawab, merencanakan suatu kegiatan, menampung pendapat,dsb. Dalam contoh digambarkan guru merencanakan peninjauan keproyek jalan raya. Murid-murid diberikan kebebasan untuk berbicara, bertanya dan mengajukan usul.



2) Karyawisata (field trip)
Karyawisata atau field trip selain berfungsi sebagai kegiatan rekreasi atau metode mengajar, dapat pula berfungsi sebagai salah satu tehnik dalam bimbingan kelompok. Denagn berkaryawisata murid mendapat kesempatan meninjau objek-objek yang menarik dan mereka mendapat informasi yang lebih baik dari objek itu. Disamping itu murid-murid mendapat kesempatan untuk memperoleh penyesuaian dalam kehidupan kelompok, misalnya dalam berorganisasi, kerja sama, rasa tanggungjawab, percaya pada diri sendiri. Juga dapat mengembangkan bakat dan cita-cita yang ada.
Dalam contoh seorang anak dapat kesempatan untuk mengembangkan kesenangannya dan bakatnya dalam karyawisatanya. Ia dapat menunjukkan kemampuannya kepada teman-temannya dan mengembalikan harga dirinya.

3) Diskusi kelompok
Diskusi kelompok merupakan suatu cara dimana murid-murid akan mendapat kesempatan untuk memecahkan masalah bersama-sama. Setiap murid dapat menyumbangkan pikiran masing-masing dalam memecahkan suatu masalah.
Dalam diskusi itu dapat tertanam pula rasa tanggung jawab dan harga diri. Masalah yang mungkin dapat diduskusikan antara lain:
- Pembagian kerja dalam suatu kegiatan kelompok
- Perencanaan suatu kegiatan
- Masalah-masalah pekerjaan
- Masalah belajar
- Masalah penggunaan waktu senggang
- Masalah persahabatan, keluarga dsb.

4) Kegiatan kelompok
Kegiatan kelompok merupakan tehnik yang baik dalam bimbingan, karena kelompok memberikan kesempatan kepada individu untuk berpartisipasi dengan sebaik-baiknya. Banyak kegiatan tertentu yang lebih berhasil jika dilakukan dalam kelompok. Untuk mengembangkan bakat-bakat dan menyalurkan dorongan-dorongan. Juga dapat mengembangkan tanggungjawab. Tehnik sosiometri dapat banyak menolong dalam pembentukan kelompok.

5) Keorganisasian

Keorganisasian baik dalam lingkungan pendidikan maupun dilingkungan masyarakat. Melalui organisasi ini banyak masalah individual maupun kelompok dapat diseleseikan. Dalam organisasi murid mendapat kesempatan untuk belajar mengenal berbagai aspek kehidupan sosial. Mengaktipkan murid dalam mengembangkan bakat kepemimpinan disamping memupuk rasa tanggungjawab dan harga diri.

6) Sosiodrama
Sosiodrama dipergunakan sebagai suatu tehnik didalam memecahkan masalah-masalah social dengan melalui kegiatan bermain peranan. Di dalam sosiodrama ini individu akan memerankan suatu peranan tertentu dari suatu masalah social.
Dalam kesempatan itu individu akan menghayati secara langsung situasi masalah yang dihadapinya. Dari pementasan itu kemudian diadakan diskusi mengenai cara-cara pemecahan masalahnya.



7) Psikodrama
Jika sosiodrama merupakan tehnik memecahkan masalah social, maka psikodrama adalah tehnik untuk memecahkan masalah-masalah psychis yang dialami oleh individu. Dengan memerankan suatu peranan tertentu, konflik atau ketegangan yang ada dalam dirinya dapat dikurangi atau dihindari. Kepada sekelompok murid dikemukakan suatu cerita yang didalamnya tergambarkan adanya ketegangan psyshis yang dialami individu. Kemudian murid-muri d diminta untuk memainkan dimuka kelas. Bagi murid yang mengalami ketegangan, permainan dalam peranan itu dapat mengurangi ketegangannya.

8) Remedial teaching
Remedial teaching atau pengajaran remedial yaitu bentuk pengajaran yang diberikan seorang murid untuk membantu memecahkan kesulitan belajar yang dihadapinya. Remedial ini mungkin berbentuk bermacam-macam seperti penambahan pelajaran, pengulangan kembali, latihan-latihan, penekanan aspek-aspek tertentu, tergantung dari jenis dan tingkat kesulitan belajar yang dialami murid. Tehnik remedial ini dilakukan setelah diadakan diagnose terhadap kesulitan yang dialami murid.

2. Metode tidak Langsung
Metode tidak langusng (metode komunikasi tidak langusng) adalah metode bimbingan / konseling yang dilakukan melalui media komunikasi masa. Hal ini dapat dilakukan secara individual maupun kelompok, bahkan massal.
a. Metode Individual

1. Melalui Surat Menyurat
2. Melalui Telepon dsb

b. Metode Kelompok / massal :

1. Melalui Papan Bimbingan
2. Melalui Surat Kabar / Majalah
3. Melalui Brosur
4. Melalui Radio (media audio)
5. Melalui Televisi

Metode dan teknik mana yang dipergunakan dalam melaksanakan bimbingan atau konseling, tergatung pada :
a. Masalah/ problem yang sedang dihadapi/ digarap
b. Tujuan penggarapan masalah
c. Keadaan yang dibimbing/ klien
d. Kemampuan pembimbing/ konselor memepergunakan metode/ teknik
e. Sarana dan Prasarana yang tersedia
f. Kondisi dan situasi lingkungan sekitar
g. Organisasi dan administrasi layanan bimbingan & konseling
h. Biaya yang tersedia



DAFTAR PUSTAKA


Faqih, Aunur Rahim. 1997. Bimbingan dan Konseling Dalam Islam. UII Press. Yogyakarta
Djuhur I. & Surya Moh. 1975. Bimbingan dan Penyuluhan diSekolah. CV;ILMU: Bandung
A, Hellen. 2002. Bimbingan dan Konseling dalam Islam. Ciputat Press. Jakarta
Walgito, Bimo.1995 Bimbingan dan Penyuluhan DiSekolah. Andi Offset: Yogyakarta
www.bimbingan dan penyuluhann,DYP Sugiharto.com

Politik dan Sistem Pemerintahan Bani Umayyah

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bani Umayyah adalah kekhalifahan Islam pertama setelah masa Khulafa ar-Rasyidin yang memerintah dari 661-M sampai 750-M di Jazirah Arab dan sekitarnya, serta dari 756-M sampai 1031-M di Cordova, Spanyol. Nama dinasti ini dirujuk kepada Umayyah bin ‘Abd asy-Syams, kakek buyut dari khalifah pertama Bani Umayyah, yaitu Mu’awiyah bin Abu Sufyan atau kadangkala disebut juga dengan Mu’awiyah.[1]
Bani Umayyah memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi penguasa yang sudah terpendam sejak dulu. Ambisi ini ada karena Bani Umayyah menganggap keturunan mereka berasal dari golongan bangsawan, terhormat dan mempunyai kekayaan yang melimpah.[2] Namun, kenyataannya Bani Umayyah tidak berhasil, karena Bani Umayyah tidak memperoleh popularitas di lingkungan penduduk Arab, tidak seperti layaknya Bani Hasyim yang berhasil memperoleh popularitas di lingkungan penduduk Arab. Sebagai akibat ambisi yang tidak kesampaian, maka terjadilah persaingan antara Umayyah dengan pamannya Hasyim bin Abd al-Manaf. Kondisi ini justru semakin menyudutkan citra Umayyah di mata masyarakat Arab.
Walau demikian, akhirnya, ambisi untuk menjadi penguasa dari keturunan Bani Umayyah ini tercapai juga oleh keturunan Bani Umayyah yang bernama Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Bani Umayyah berkuasa setelah kepemimpinan Khulafa ar-Rasyidin.
Mengalir dari uraian di atas, maka tinjauan sejarah dalam tulisan makalah ini akan membahas tentang masa kelahiran, Sistem Pemerintahan Dinasti Umayah, Ciri-ciri Sisem Pemerinahan Bani Umayah serta masa kemunduran dan keruntuhan Dinasti Umayyah. Adapun tata urut dari tulisan ini meliputi pendahuluan, pembahasan dan Kesimpulan.
B. Rumusan Masalah
1. Sejarah Munculnya Dinasti Umayah
2. Bentuk Sistem Pemerintahan Dinasti Umayah
3. Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Dinasti Umayah
3. Masa Kemunduran dan Keruntuhan Pemerintahan Dinasti Umayah



BAB II
PEMBAHASAN

A. Sejarah Kelahiran Dinasti Umayah
Bani Umayyah adalah kekhalifahan Islam pertama setelah masa Khulafa ar-Rasyidin yang memerintah dari 661-M sampai 750-M di Jazirah Arab dan sekitarnya, serta dari 756-M sampai 1031-M di Cordova, Spanyol. Nama dinasti ini dirujuk kepada Umayyah bin ‘Abd asy-Syams, kakek buyut dari khalifah pertama Bani Umayyah, yaitu Mu’awiyah bin Abu Sufyan atau kadangkala disebut juga dengan Mu’awiyah. Ia adalah pendiri dan Khalifah pertama Dinasti ini. Terbentuknya Dinasti ini dan Muawiyah memangku jabatan khalifah secara resmi, menurut ahli sejarah, terjadi pada tahun 660 M/40 H pada saat Umayah memproklamirkan diri menjadi khalifah di Iliyah (Palestina), setelah pihaknya dinyatakan oleh Majelis Tahkim sebagai pemenang, Pemerintahan Dinasti Umayah (41-132 H).
Peristiwa itu terjadi setelah Hasan bin Ali yang dibaiat oleh pengikut setia Ali menjadi khalifah, sebagai penganti Ali, mengundurkan diri dari gelanggang politik. Sebab, ia tidak ingin lagi terjadi pertumpahan darah yang lebih besar, dan menyerakan kekuasaan sepenuhnya kepada Muawiyah. Langkah penting Hasan bin Ali ini dapat dikatakan sebagai usaha rekonsiliasi umat Islam yang terpecah belah. Karenanya peristiwa itu dalam sejarah Islam dikenal dengan tahun persatuan (am al-jama’at). Yaitu episode sejarah yang mempersatukan umat kembali berada dibawah kekuasaan seorang khalifah. Rujuk dan perdamaian antara Hasan dan Muawiyah setelah Muawiyah bersedia memenuhi persyaratan yang diajukan oleh Hasan. Yaitu Muawiyah harus menjamin keamanan dan keselamatan jiwa dan harta keturunan Ali dan pendukungnya. Pernyataan ini diterima Muawiyah dan dibuat secara tertulis. Persetujuan Muawiyah ini diimbangi oleh Hasan dengan membaiatnya. Rakyat juga menunjukkan ketaatan dengan membaiatnya.

Muawiyah dikenal sebagai seorang politikus dan administrator yang pandai. Umar bin Khattab sendiri pernah menilainya sebagai seorang yang cakap dalam urusan politik pemerintahan, cerdas dan jujur. Ia juga dikenal seorang negarawan yang ahli bersiasat, piawai dalam merancang taktik dan strategi, disamping kegigihan dan keuletan serta kesediaanya menempuh segala cara dalam berjuang. Untuk mencapai cita-citanya karena pertimbangan politik dan tuntunan situasi. Dengan kemampuan tersebut dan bakat kepemimpinan yang dimilikinya, Muawiyah dinilai berhasil merekrut para pemuka masyarakat, politikus, dan administrator bergabung ke dalam sistemnya pada zamannya, untuk memperkuat posisinya dipuncak pimpinan. Muawiyah juga dikenal berwatak keras dan tegas, tetapi juga bisa bersifat toleran dan lapang dada. Hal ini dapat dilihat dalam ucapannya yang terkenal sebagai prinsip yang ia terapkan dalam memimpin: “Aku tidak mempergunakan pedangku kalau cambuk saja sudah cukup, dan tidak pula kupergunakan cambukku kalau perkataan saja sudah memadai, andaikata aku dengan orang lain memperebutkan sehelai rambut, tiadalah akan putus rambut itu, karena bila mereka mengencangkannya aku kendorkan, dan bila mereka kendorkannya akan kukencangkan.
Tabel Khalifah-Khalifah Dinasti Umayyah
No Nama Khalifah Memerintah
Lama Mulai Selesai
1 Mu’awiyah bin Abi Sofyan 19 th 3 bln 41 H / 661 M 60 H / 681 M
2 Yazid bin Mu’awiyah 3 th 6 bln 60 H / 681 M 64 H / 683 M
3 Mu’awiyah bin Yazid 6 bln 64 H / 683 M 64 H / 684 M
4 Marwan bin Hakam 9 bl 18 hari 64 H / 684 M 65 H / 685 M
5 Abdul Malik bin Marwan 21 th 8 bln 65 H / 685 M 86 H / 705 M
6 Walid bin Abdul Malik 9 th 7 bln 86 H / 705 M 96 H / 715 M
7 Sulaiman bin Abdul Malik 2 th 8 bln 96 H / 715 M 99 H / 717 M
8 Umar bin Abdul Aziz 2 th 5 bln 99 H / 717 M 101 H / 720 M
9 Yazid bin Abdul Malik 4 th 1 bln 101 H / 720 M 105 H / 724 M
10 Hisyam bin Abdul Malik 19 th 9 bln 105 H / 724 M 125 H / 743 M
11 Walid bin Yazid 1 th 2 bln 125 H / 743 M 126 H / 744 M
12 Yazid bin Walid 6 bln 126 H / 744 M 126 H / 744 M
13 Ibrahim bin Yazid 4 bln 126 H / 744 M 127 H / 744 M
14 Marwan bin Muhammad 5 th 10 bln 127 H / 745 M 132 H / 750 M

B. Sistem Pemerintahan Dinasti Umayah

Sejalan dengan watak dan prinsip Muawiyah tersebut serta pemikirannya yang perspektif dan inovatif, ia membuat berbagai kebijaksanaan dan keputusan politik dalam dan luar negeri. Dan jejak ini diteruskan oleh para penggantinya dengan menyempurnakannya. Pertama, pemindahan pusat pemerintahan dari Madinah ke Damaskus. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan politik dan alasan keamanan. Karena letaknya jauh dari Kufah pusat kaum Syiah pendukung Ali, dan jauh dari Hijaz tempat tinggal mayoritas Bani Hasyim dan Bani Umayah, sehingga bisa terhindar dari konflik yang lebih tajam antara dua bani itu dalam memperebutkan kekuasaan. Lebih dari itu, Damaskus yang terletak diwilayah Syam (Suria) adalah daerah yang berada di bawah gengaman pengaruh Muawiyah selama 20 tahun sejak ia diangkat menjadi Gubernur di distirk itu sejak zaman Khalifah Umar bin Khatab.

Kedua, Muawiyah memberi penghargaan kepada orang-orang yang berjasa dalam perjuangannya mencapai pundak kekuasaan. Seperti Amr bin Ash ia angkat kembali menjadi Gubernur di Mesir, Al-Mughirah bin Syu’bah juga ia diangkat menjadi Gubernur diwilayah Persia. Ia juga memperlakukan dengan baik dan mengambil baik para sahabat terkemuka yang bersikap netral terhadap berbagai kasus yang ditimbul waktu itu, sehingga mereka berpihak kepadanya.
Ketiga, Menumpas orang-orang yang beroposisi yang dianggap berbahaya jika tidak bisa dibujuk dengan harta dan kedudukan, dan menumpas kaum pemberontak. Ia menumpas kaum Khawarij yang merongsong wibawa kekuasaannya dan mengkafirkannya. Golongan ini menunduhnya tidak mau berhukum kepada Al-Qur’an dalam mewujudkan perdamaian dengan Ali diperang Shiffin melainkan ia mengikuti ambisi hawa nafsu politiknya.

Keempat, membangun kekuatan militer yang terdiri dari tiga angakatan, darat, laut dan kepolisian yang tangguh dan loyal. Mereka diberi gaji yang cukup, dua kali lebih besar dari pada yang diberi pada yang diberikan Umar kepada tentaranya. Ketiga angkatan ini bertugas menjamin stabilitas keamanan dalam negeri dan mendukung kebijaksanaan politik luar negeri yaitu memperluas wilayah kekuasaan.

Kelima, meneruskan wilayah kekuasaan Islam baik ke Timur maupun ke Barat. Perluasan wilayah ini diteruskan oleh para penerus Muawiyah, seperti Khalifah Abd al-Malik ke Timur, Khalifah al-Walid ke Barat, dan ke Perancis di zaman Khalifah Umar bin Abd al-Aziz. Perluasan wilayah dizaman Dinasti ini merupakan ekspansi besar kedua setelah ekspansi besar pertama di zaman Umar bin Khattab. Daerah-daerah yang dikuasai umat Islam dizaman Dinasti ini meliputi Spanyol, Afrika Utara, Suria, Palestina, Semenanjung Arabia, Irak, sebahagian dari Asia Kecil, Persia, Afganistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan, Rurkmenia, Uzbek, dan Kirgis di Asia Tengah dan pulau-pulau yang terdapat di Laut Tengah, sehingga Dinasti ini berhasil membangun Negara besar di zaman itu. Bersatunya berbagai suku bangsa di bawah naungan Islam melahirkan benih-benih peradaban baru yang bercorak Islam, sekalipun Bani Umayah lebih memusatkan perhatiannya kepada pengembangan kebudayaan Arab. Benih-benih peradaban baru itu kelak berkembang pesat di zaman Dinasti Abbasiyah sehingga Dunia Islam menjadi pusat peradaban dunia selama berabad-abad.
Keenam, baik Muawiyah maupun para penggantinya membuat kebijaksanaan yang berbeda dari zaman Khulafa al-Rasyidin. Mereka merekrut orang-orang non-musim sebagai pejabat-pejabat dalam pemerintahan, seperti penasehat, administrator, dokter dan dikesatuan-kesatuan tentara. Tapi di zaman Khulafaur Umar bin Abd al-Aziz kebijaksanaan itu ia hapuskan. Karena orang-orang non-Muslim (Yahudi, Nasrani, Majusi) yang memperoleh privilege di dalam pemerintahan banyak merugikan kepentingan umat Islam bahkan menganggap rendah mereka. Didalam Al-Qur’an memang terdapat peringatan-peringatan yang tidak membolehkan orang-orang mukmin merekrut orang-orang non-muslim sebagai teman kepercayaan dalam mengatur urusan orang-orang mukmin.

Ketujuh, Muawiyah mengadakan pembaharuan dibidang administrasi pemerintahan dan melengkapinya dengan jabatan-jabatan baru yang dipengaruhi oleh kebudayaan Byzantium.

Kedelapan, Kebijaksanaan dan keputusan politik penting yang dibuat oleh Khalifah Muawiyah adalah Mengubah system pemerintahan dari bentuk Khalifah yang bercorak Demokratis menjadi system Monarki dengan mengankat putranya, Yazid, menjadi putra Mahkota untuk menggantikannya sebagai Khalifah sepeninggalnya nanti. Ini berarti suksesi kepemimpinan berlansung secara turun-temurun yang diikuti oleh para pengganti Muawiyah. Dengan demikian ia mempelopori meninggalkan tradisi di Zaman Khulafa al-Rasyidin dimana Khalifah ditetapkan melalui pemilihan oleh umat. Lebih dari itu Muawiyah telah melanggar asas musyawarah yang diperintahkan oleh Al-Qur’an agar segala urusan diputuskan melalui musyawarah.

Karena itu keputusan politik Muawiyah itu mendapat protes dari umat Islam golongan Syi’ah, pendukung Ali, Abd al-Rahman bin Abi Bakar, Husein bin Ali, dan Abdullah bin Zubeir. Bahkan kalangan tokoh masyarakat Madinah mengadakan dialog dengan Muawiyah. Mereka menyarankan agar ia mengikuti jejak Rasulullah atau Abu Bakar dan atau Umar dalam urusan Khalifah tidak mendahulukan kabilah dari umat. Muawiyah tidak mengubris saran ini. Alasan yang dikemukakan karena ia khawatir akan timbul kekacauan, dan akan mengancam stabilitas keamanan kalau ia tidak mengangkat putra mahkota sebagai penggantinya.

Keputusan ini direkayasa oleh Muawiyah seolah-seolah mendapatkan dukungan dari para pejabat penting pemerintah. Ia memanggil para Gubernur datang ke Damaskus agar mereka membuat semacam “kebulatan tekad” mendukung keputusannya. Ia meminta salah seorang gubernur yang bernama Al-Dhahhak bin Qais al-Fahri agar, setelah ia (Muawiyah) berpidato dan memberi nasehat dalam suatu pertemuan, minta izin berbicara dengan memuji Allah dan menyatakn, Yazid adalah orang yang pantas memangku jabatan khalifah setelah Muawiyah. Kepada para Gubernur lain diminta oleh Muawiyah agar membenarkan ucapan Dhahhak. Mereka memenuhi perintah itu, kecuali Gubernur Ahnaf bin Qais.

Walaupun Muawiyah mengubah system pemerintahan menjadi monarki, namun dinasti ini tetap memakai gelar khalifah. Bahkan Muawiyah menyebut dirinya sebagai Amir al-Mu’minin. Dan status jabatan Khalifah diartikan sebagai “Wakil Allah” dalam mempimpin umat dengan menggantikannya kepada Al-Qur’an (surat al-Baqarah ayat 30). Atas dasar ini Dinasti menyatakan bahwa keputusan-keputusan khalifah didasarkan atas perkenaan Allah. Siapa yang menentangnya adalah kafir.

Pengelolaan administrasi pemerintahan dan struktur pemerintahan Dinasti Bani Umayah merupakan penyempurnaan dari pemerintahan Khulafaur Rasyidin yang diciptakan oleh Khalifah Umar. Wilayah kekuasaan yang luas itu, sebagaimana pada periode Negara madinah, dibagi menjadi beberapa wilayah provinsi. Setiap provinsi dikepalai oleh Gubernur dengan gelar wali atau amir yang diangkat oleh Khalifah. Gubernur didampingi oleh seorang atau beberapa katib (sekretaris), seorang hajib (pengawal) dan pejabat-pejabat penting lain, yaitu shahib al-kharaj (pejabat pendapatan), shahib al-syurthat (pejabat kepolisian), dan qadhi (kepala keagamaan dan hakim). Pejabat pendapatan dan qadhi diangkat oleh khalifah dan bertanggung jawab kepadanya.

Di tingkat pemerintahan pusat dibentuk beberapa lembaga dan departemen, al-katib, al-hajib dan diwan. Lembaga al-katib terdiri dari katib al-rasail (Sekretaris Negara), katib al-kharaj (sekretaris Pendapatan Negara), katib al-jund (sekretaris militer) katib al-syurthat (sekretaris kepolisian) dan katib al-qadhi (panitera). Katib al-rasail dianggap paling penting posisinya. Karena itu pejabatnya selalu orang terpercaya dan pandai serta dari keluarga kerajaan.

Para katib betugas mengurus administrasi Negara secara baik dan rapih untuk mewujudkan kemaslahatan Negara. Al-Hanib (pengawal dan kepala rumah tangga istana) bertugas mengatur para pejabat atau siapapun yang ingin bertemu dengan khalifah. Lembaga ini belum dikenal dizaman Negara Madinah. Karenanya siapa saja boleh bertemu dan berbicara langsung dengan khalifah tanpa melalui birokrasi. Tapi ada tiga orang yang boleh langsung bertemu dengan khalifah tanpa hijab, yaitu muzin untuk memberitahukan waktu shalat kepada khalifah. Shahib al-barid (pejabat pos) yang membawa berita-berita penting untuk khalifah, dan shahib al-tha’am, petugas yang mengurus hal-ihwal makanan di istana. Lembaga al-syurthat yang dipimpin oleh shihab al-syurthat bertugas memilihara keamanan masyarakat dan Negara.

Lembaga lain adalah dibidang pelaksanaan hukum, yaitu Al-Nizham al-qadhai terdiri dari tiga bagian, yaitu al-qadha, al-hisbat dan al-mazhalim. Badan al-qadha dipimpin oleh seorang qadhi yang bertugas membuat fatwa-fatwa hukum dan peraturan yang digali langsung dari al-Qur’an, Sunnah Rasul, atau Ijmak dan atau Ijtihad. Badan ini bebas dari pengaruh penguasa dalam menetapkan keputusan hukum terhadap para pejabat, pegawai Negara yang melakukan pelanggaran. Pejabat badan al-hisbat disebut al-muhtasib, tugasnya menangani krimininal yan perlu penyelesaian segera. Pejabat badan al-mazhalim disebut qadhi al-mazhalim atau shahib al-mazhalim. Kedudukan badan ini lebih dari al-qadha dan al-hisbat. Karena badan ini bertugas meninjau kembali akan kebenaran dan keadilan keputusan-keputusan hukum yang dibuat oleh qadhi dan muhtasib. Bila ada suatu kasus perkara yang keputusannya dianggap perlu ditinjau kembali baik perkara seorang rakyat maupun pejabat yang menyalagunakan jabatannya, badan ini menyelenggarakan mahkamat al-mazhalim yang mengambil tempat di masjid. Sidang ini dihadiri oleh lima unsur lengkap, yaitu para pembantu sebagai juri, para hakim, para fuqaha, para katib dan para saksi, yang dipimpin oleh qadhi al-mazhalim. Berarti pemerintahan Dinasti Umayah, sebagaimana pada periode Negara Madinah, peradilan bebas tetap dilaksanakan.

Didalam tubuh organisasi pemerintahan Dinasti Umayah juga dibentuk beberapa diwan atau departemen. 1). Diwan al-Rasail, departemen yang mengurus surat-surat Negara dari Khalifah kepada para Gubernur atau menerima surat-surat dari Gubernur. Departemen ini memiliki dua sekretariat, untuk pusat menggunkan bahsa Arab, dan untuk daerah menggunakan bahasa Yunani dan bahasa Persia. Tapi pada masa Khalifah Abd al-Malik diadakan arabisasi, yaitu hanya menggunakan bahasa Arab dalam surat-surat Negara. Politik arabisasi ini berlanjut pada masa putranya, Khalifah Al-Walid, yaitu penggunaan bahasa Arab sebagai linguafranca dan bahsa ilmu pengetahuan untuk seluruh wilayah pemerintahan. Pengaruhnya berlanjut sampai sekarang. Misalnya Mesir dan Irak menggunakan bahasa Pahlawi dan Kpti, dan Damaskus bahasa Greek, kini menggunakan bahasa Arab. Kebijaksanaan ini mendorong seorang ulama, sibawaih, untuk menyususn Al-Kitab yang selanjutnya menjadi pegangan dalam soal tata bahasa Arab. 2). Diwan al-Khatim, departemen pencatatan yang bertugas menyalin dan meregistrasi semua keputusan khalifah atau peraturan-peraturan pemerintah untuk dikirim kepada pemerintahan di daerah. 3). Diwan al-Kharaj, usyur, zakat, jizyah, fa’I dan ghanimah dan sumber lain. Semua pemasukan keuangan yang diperoleh dari sumber-sumber itu disimpan di Baitul Mal (kantor perbendaharaan Negara. 4). Diwan al-Barid, departemen pelayanan pos bertugas melayani informasi tentang berita-berita penting di daerah kepada pemerintahan pusat dan sebaliknya, sehingga khalifah dapat mengetahui apa yang terjadi di daerah dan memudahkannya untuk mengontrol jalannya pemerintahan di daerah. 5). Diwanul al-jund, departemen pertahanan yang bertugas mengornisir militer. Personilnya mayoritas orang-orang Arab.

C. Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Dinasti Umayah

Untuk mengakhiri pemebahasan tentang Dinasti Umayah ini, dikemukakan ciri-ciri khususnya yang membedaknnya dari praktek pemerintahan Khulafaur al-Rasyidin dan peerintahan Dinasti Abbasiyah. Ciri-cirinya antara lain : unsur pengikat bangsa lebih ditekankan pada kesatuan politik dan ekonomi : khalifah adalah jabatan sekuler dan berfungsi sebagai kepala pemerintahan eksekutif : kedudukan khalifah masih mengikuti tradisi kedudukan syaikh (kepala suku) Arab, dan karenanya siapa saja boleh bertemu langsung dengan khalifah untuk mengadukan haknya : Dinasti ini lebih banyak mengarahkan kebijaksanaan pada perluasan kekuasaan politik atau perluasan wilayah kekuasaan Negara : Dinasti ini bersifat eksklusif karena lebih mengutamakan orang-orang berdarah Arab duduk dalam pemerintahan, orang-orang non Arab tidak mendapat kesempatan yang sama luasnya dengan orang-orang Arab : dan qadhi (hakim) mempunyai kebebasan dalam memutuskan perkara. Disamping itu dinasti tidak meninggalkan unsur agama dalam pemerintahan. Formalitas agama tetap dipatuhi dan terkadang menampilkan citra dirinya sebagai pejuang Islam. Ciri lain Dinasti ini kurang melaksanakn musyawarah. Karenanya kekuasaan khalifah mulai bersifat absolute walupun belum begitu menonjol. Dengan demikian tampilnya pemerintahan Dinasti Umayah yang mengambil bentuk monarki, merupakan babak kedua dari praktek pemerintahan umat Islam dalam sejarah.
D. Masa Kemunduran dan Keruntuhan Dinasti Umayyah
Sepeninggal ‘Umar bin Abd al-Azis yang dikenal sebagai sufi-nya Dinasti Umayyah[43], kekuasaan Dinasti Umayyah dilanjutkan oleh Yazid bin Abd al-Malik (720- 724 M). Masyarakat yang sebelumnya hidup dalam ketenteraman dan kedamaian, pada masa itu berubah menjadi kacau. Dengan latar belakang dan kepentingan etnis politis, masyarakat menyatakan konfrontasi terhadap pemerintahan Yazid bin Abd al-Malik cendrung kepada kemewahan dan kurang memperhatikan kehidupan rakyat. Kerusuhan terus berlanjut hingga masa pemerintahan khalifah berikutnya, Hisyam bin Abd al-Malik (724-M-743-M). Bahkan pada masa ini muncul satu kekuatan baru yang di kemudian hari menjadi tantangan berat bagi pemerintahan Dinasti Umayyah. Kekuatan itu berasal dari kalangan Bani Hasyim yang didukung oleh golongan Mawali. Walaupun sebenarnya Hisyam bin Abd al-Malik adalah seorang khalifah yang kuat dan terampil. Akan tetapi, karena gerakan oposisi ini semakin kuat, sehingga tidak berhasil dipadamkannya.
Akhirnya, masa keemasan Dinasti Umayyah berakhir pada masa pemerintahan Hisyam bin Abd al-Malik (724 – 743 M), anak keempat Abd al-Malik. Oleh pakar Arab, Hisyam Abd al-Malik dipandang sebagai negarawan ketiga dalam Dinasti Umayyah setelah Mu’awiyah dan Abd al-Malik. Diriwayatkan bahwa gubernurnya di Irak, Khalid bin Abdillah al-Qasri yang di bawah kepemimpinannya daerah itu menjadi makmur, terutama karena pembangunan teknik dan saluran air yang dikerjakan oleh Hasan al-Nabathi, menggelapkan kelebihan pendapatan negara sebesar 13 juta dirham dengan cara memotong pemasukan negara tiga kali lipat dari jumlah itu. Akhirnya Khalid bin Abdillah Al-Qasri ditangkap pada tahun 738-M, dipenjara, disiksa, dan diharuskan mengganti uang Negara. Kasus itu hanyalah satu gambaran tentang terjadinya penyimpangan administrasi dan korupsi dalam pemerintahan Dinasti Umayyah yang menyebabkan keruntuhannya.
Sejarawan Arab sangat memuji Hisyam bin Abd al-Malik. Empat penggantinya, kecuali Marwan bin Muhammad yang menjadi khalifah terakhir Dinasti Umayyah, terbukti tidak cakap, atau bisa dikatakan tidak bermoral dan bobrok. Bahkan para khalifah sebelum Hisyam bin Abd al-Malik pun, yang dimulai oleh Yazid-bin Mu’awiyah, lebih suka berburu, pesta minum, tenggelam dalam alunan musik dan puisi, ketimbang membaca Al-Qur’an atau mengurus persoalan negara. Perilaku buruk kelas penguasa hanyalah gambaran kecil dari kebobrokan moral yang bersifat umum. Buruknya peradaban terutama menyangkut minuman keras, perempuan dan nyanyian, telah menjangkiti para putra gurun.
Mengalir dari uraian di atas, dapat dikatakan bahwa banyak sekali hal-hal yang memberikan kontribusi terhadap keruntuhan Dinasti Umayyah. Namun secara garis besar dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1) Potensi perpecahan antara suku, etnis dan kelompok politik yang tumbuh semakin kuat, menjadi sebab utama terjadinya gejolak politik dan kekacauan yang mengganggu stabilitas negara.
2) Adanya permasalahan suksesi kepemimpinan. Tidak adanya aturan yang pasti dan tegas tentang peralihan kekuasaan secara turun temurun mengakibatkan gangguan serius di tingkat negara.
3) Sisa-sisa kelompok pendukung Khalifah ‘Ali bin Abi Thalib yang umumnya adalah kaum Syi’ah dan kelompok Khawarij terus aktif menjadi gerakan oposisi, baik secara terbuka maupun secara tersembunyi. Tentu saja gerakan oposisi ini sangat berpengaruh sekali terhadap stabilitas pemerintahan Dinasti Umayyah.
4) Sebagian besar golongan Mawali (non Arab), terutama di Irak dan wilayah bagian Timur lainnya, merasa tidak puas dengan kebijakan pemerintahan Dinasti Umayyah. Karena status tersebut menggambarkan inferioritas di tengah-tengah keangkuhan bangsa Arab. Mereka tidak mendapat fasilitas dari penguasa Dinasti Umayyah sebagaimana yang diperoleh oleh orang-orang Islam Arab.
5) Sikap hidup mewah di lingkungan istana merupakan salah satu faktor lemahnya pemerintahan Dinasti Umayyah, sehingga keturunan Dinasti Umayyah tidak sanggup memikul beban berat kenegaraan ketika mereka mewarisi kekuasaan.
6) Terakhir, penyebab langsung tergulingnya kekuasaan Dinasti Umayyah adalah munculnya kekuatan baru yang dipelopori oleh keturunan al-’Abbas bin Abd al-Muthallib. Gerakan ini sepenuhnya memperoleh dukungan dari Bani Hasyim dan kubu Syi’ah serta golongan Mawali yang merasa dianggap sebagai masyarakat kelas dua oleh pemerintahan Dinasti Umayyah.











BAB III
Kesimpulan

A. Sejarah Kelahiran Dinasti Umayyah
Bani Umayyah adalah kekhalifahan Islam pertama setelah masa Khulafa ar-Rasyidin yang memerintah dari 661-M sampai 750-M di Jazirah Arab dan sekitarnya, serta dari 756-M sampai 1031-M di Cordova, Spanyol. Nama dinasti ini dirujuk kepada Umayyah bin ‘Abd asy-Syams, kakek buyut dari khalifah pertama Bani Umayyah, yaitu Mu’awiyah bin Abu Sufyan atau kadangkala disebut juga dengan Mu’awiyah. Ia adalah pendiri dan Khalifah pertama Dinasti ini. Terbentuknya Dinasti ini dan Muawiyah memangku jabatan khalifah secara resmi, menurut ahli sejarah, terjadi pada tahun 660 M/40 H pada saat Umayah memproklamirkan diri menjadi khalifah di Iliyah (Palestina), setelah pihaknya dinyatakan oleh Majelis Tahkim sebagai pemenang, Pemerintahan Dinasti Umayah (41-132 H).
Tabel Khalifah-Khalifah Dinasti Umayyah
No Nama Khalifah Memerintah
Lama Mulai Selesai
1 Mu’awiyah bin Abi Sofyan 19 th 3 bln 41 H / 661 M 60 H / 681 M
2 Yazid bin Mu’awiyah 3 th 6 bln 60 H / 681 M 64 H / 683 M
3 Mu’awiyah bin Yazid 6 bln 64 H / 683 M 64 H / 684 M
4 Marwan bin Hakam 9 bl 18 hari 64 H / 684 M 65 H / 685 M
5 Abdul Malik bin Marwan 21 th 8 bln 65 H / 685 M 86 H / 705 M
6 Walid bin Abdul Malik 9 th 7 bln 86 H / 705 M 96 H / 715 M
7 Sulaiman bin Abdul Malik 2 th 8 bln 96 H / 715 M 99 H / 717 M
8 Umar bin Abdul Aziz 2 th 5 bln 99 H / 717 M 101 H / 720 M
9 Yazid bin Abdul Malik 4 th 1 bln 101 H / 720 M 105 H / 724 M
10 Hisyam bin Abdul Malik 19 th 9 bln 105 H / 724 M 125 H / 743 M
11 Walid bin Yazid 1 th 2 bln 125 H / 743 M 126 H / 744 M
12 Yazid bin Walid 6 bln 126 H / 744 M 126 H / 744 M
13 Ibrahim bin Yazid 4 bln 126 H / 744 M 127 H / 744 M
14 Marwan bin Muhammad 5 th 10 bln 127 H / 745 M 132 H / 750 M
B. Sistem Pemerintahan Bani Umayah

1. Pertama, pemindahan pusat pemerintahan dari Madinah ke Damaskus.
2. Kedua, Muawiyah memberi penghargaan kepada orang-orang yang berjasa dalam perjuangannya mencapai pundak kekuasaan
3. Ketiga, Menumpas orang-orang yang beroposisi yang dianggap berbahaya jika tidak bisa dibujuk dengan harta dan kedudukan, dan menumpas kaum pemberontak.
4. Keempat, membangun kekuatan militer yang terdiri dari tiga angakatan, darat, laut dan kepolisian yang tangguh dan loyal.
5. Kelima, meneruskan wilayah kekuasaan Islam baik ke Timur maupun ke Barat
6 Keenanm, baik Muawiyah maupun para penggantinya membuat kebijaksanaan yang berbeda dari zaman Khulafa al-Rasyidin.
7. Ketujuh, Muawiyah mengadakan pembaharuan dibidang administrasi pemerintahan dan melengkapinya dengan jabatan-jabatan baru yang dipengaruhi oleh kebudayaan Byzantium.
8. Mengubah system pemerintahan dari bentuk Khalifah yang bercorak Demokratis menjadi system Monarki

C. Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Dinasti Umayah
Ciri-cirinya antara lain : unsur pengikat bangsa lebih ditekankan pada kesatuan politik dan ekonomi : khalifah adalah jabatan sekuler dan berfungsi sebagai kepala pemerintahan eksekutif : kedudukan khalifah masih mengikuti tradisi kedudukan syaikh (kepala suku) Arab, dan karenanya siapa saja boleh bertemu langsung dengan khalifah untuk mengadukan haknya : Dinasti ini lebih banyak mengarahkan kebijaksanaan pada perluasan kekuasaan politik atau perluasan wilayah kekuasaan Negara : Dinasti ini bersifat eksklusif karena lebih mengutamakan orang-orang berdarah Arab duduk dalam pemerintahan, orang-orang non Arab tidak mendapat kesempatan yang sama luasnya dengan orang-orang Arab : dan qadhi (hakim) mempunyai kebebasan dalam memutuskan perkara. Disamping itu dinasti tidak meninggalkan unsur agama dalam pemerintahan. Formalitas agama tetap dipatuhi dan terkadang menampilkan citra dirinya sebagai pejuang Islam. Ciri lain Dinasti ini kurang melaksanakn musyawarah. Karenanya kekuasaan khalifah mulai bersifat absolute walupun belum begitu menonjol. Dengan demikian tampilnya pemerintahan Dinasti Umayah yang mengambil bentuk monarki, merupakan babak kedua dari praktek pemerintahan umat Islam dalam sejarah.
D. Masa Kemunduran dan Keruntuhan Dinasti Umayyah
1. Potensi perpecahan antara suku, etnis dan kelompok politik yang tumbuh semakin kuat
2. Tidak adanya aturan yang pasti dan tegas tentang peralihan kekuasaan secara turun temurun mengakibatkan gangguan serius di tingkat negara.
3. Sisa-sisa kelompok pendukung Khalifah ‘Ali bin Abi Thalib yang umumnya adalah kaum Syi’ah dan kelompok Khawarij terus aktif menjadi gerakan oposisi
4. Sebagian besar golongan Mawali (non Arab), terutama di Irak dan wilayah bagian Timur lainnya, merasa tidak puas dengan kebijakan pemerintahan Dinasti Umayyah
5. Sikap hidup mewah di lingkungan istana merupakan salah satu faktor lemahnya pemerintahan Dinasti Umayyah
6. Terakhir, penyebab langsung tergulingnya kekuasaan Dinasti Umayyah adalah munculnya kekuatan baru yang dipelopori oleh keturunan al-’Abbas bin Abd al-Muthallib.



Daftar Pustaka

Pulungan, J Suyuthi . 2002. Fiqh Siyasah: Ajaran, Sejarah, dan Pemikiran. PT. RajaGrafindo Persada: Jakarta
Hitti, Phillip K. 1987. History of the Arabs. The Macmillan Press: Bandung.
Al-Thabari. 1984. Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ayi al-Qur’an. Jilid IV. Dar al-Fikr. Bairut.
Muir, William, The Caliphate its Rise, Decline and Fall, Ams Press, New York, 1975
Bek, Al-Khudhari. Itmem al-Wafa fi Sirat al-Khulafa. Dar al- Fikr. t.t.
Zaidan, Jurji. Tarikh al-Tamaddun al-Islam. Dar al-Hilal, al-Qahirat, t.t.
Mahmudun, Nasir Syed. Islam Its Concept a History. Kitab Bhavan. New Delhi. t.t.
Syalabi, Ahmad. 1998. Sejarah dan Kebudayaan Islam. Jilid I. terjemahan Muchtar Yahya dan Sanusi Latif. Pustaka Al-Husna: Jakarta.
Hasan, Hasan Ibrahim. 1979. Tarikh al-Islam. I,II,III, Maktabat al-Nahdhat al-Mishriyat. al-Qahirat.
Nasution, Harun. 1986. Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya. Jilid I. UI-Press: Jakarta.
Wellhausen, J. 1973. The Arab Kingdom. Roeman & Lettlefield. New Jersey.
Ibn Qutaibah al-Dainuri, Al-Imamat wa al-Siyasat, Jilid I, al-Halaby, al-Qahirat, t.t.
Watt, W Montgomery. 1994. Muhammad Prophet and Stateman. Oxford University Press: London.
Tim Penyusun Texbook Sejarah dan Kebudayaan Islam. 1981/1982. Sejarah dan Kebudayaan Islam. Jilid I. Departemen Agama RI.
Syaraf, Muhammad Jalal dan Ali Abd al-Mu’thi Muhammad Al-Fikr al-Siyasi fil al-Islam, Dar al-jami’at al-Mishriyat, Iskandariyat, 1978.
Shiddiqy, Nouruzzaman. 1981. Pengantar Sejarah Muslim. Cakra Donya: Yogyakarta.
http://id.wikipedia.org/wiki/Bani_Umayyah
http//www.pdf.searchengine.dengan kata kunci islam-masa-umayyah.
Syed, Mahmudunnasir. 1981. Islam Its Concepts & History. New Delhi. Kitab Bhavan.

Wirausaha

A. Pengertian Wirausaha
Peter F. Ducker mengatakan bahwa kewirausahaan merupakan kemampuan dalam menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda.
Pengertian ini mengandung maksud bahwa seorang wirausahawan adalah orang yang memiliki kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru, berbeda dari yang lain. Atau mampu menciptakan sesuatu yang berbeda dengan yang sudah ada sebelumnya.
Sementara itu, Zimmer mengartikan kewirausahaan sebagai suatu proses penerapan kretivitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan (usaha).
Dari kedua pendapt dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan merupakan suatu kemampuan dalam hal menciptakan kegiatan usaha. Kemampuan menciptakan memerlukan adanya kreativitas dan inovasi yang terus-menerus untuk menemukan sesuatu yang berbeda dari yang sudah ada sebelumnya. Kreativitas dan inovasi tersebut pada akhirnya mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat banyak.

Keuntungan Wirausaha
1. Otonomi. Pengelolaan yang bebas dan tidak terikat membuat wirausaha menjadi seorang “bos” yang penuh kepuasan.
2. Tantangan awal dan perasaan motif berprestasi. Peluang untuk mengembangkan konsep usaha yang dapat menghasilkan keuntungan sangat memotivasi wirausaha.
3. Kontrol finansial(Pengawasan keuangan).
4. Bebas dalam mengelola keuangan, dan merasa kekayaan sebagai milik sendiri.

B. Etika Wirausaha
Suatu kegiatan usaha dilakukan dengan etika atau norma-norma yang berlaku dimasyarakat bisnis. Etka atau norma-norma ini digunakan agar para pengusaha tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan dan usaha yang dijalankan memperoleh simpati dari berbagai pihak.
Oleh karena itu, dalam etika usaha perlu ada ketentuan yang mengaturnya. Adapun ketentuan yang diatur dalam etika wirausaha secara umum adalah sebagai berikut :
1. Sikap dan prilaku seorang pengusaha harus mengikuti norma yang berlaku dalam suatu Negara atau masyarakat
2. Penampilan yang ditunjukkan seorang pengusaha harus selalu apik, sopan, terutama dalam menghadapi situasi atau acara-acara tertentu.
3. Cara berpakaian pengusaha juga harus sopan dan sesuai dengan tempat dan waktu yang berlaku
4. Cara berbicara seorang pengusaha juga mencerminkan usahanya, sopan, penuh tata karma, tidak menyinggung atau mencela orang lain.
5. Gerak-gerak seorang penguasaha juga dapat menyenangkan orang lain, hindarkan gerak-gerik yang dapat mencurigakan.

Kemudian, etika atau norma yang harus ada dalam benak dan jiwa setiap pengusaha adalah sebagai berikut :
1. Kejujuran
Seorang pengusaha harus selalu bersikap jujur baik dalam berbicara maupun bertindak. Jujur ini perlu agar berbagai pihak percaya terhadap apa yang akan dilakukan.
2. Bertanggung Jawab
Pengusaha harus bertanggung jawab terhadap segala kegiatan yang dilakukan dalam bidang usahanya. Kewajiban terhadap berbagai pihak harus segera diselesaikan. Tanggung jawab itdak hanya terbatas pada kewajiban, tetapi juga kepada seluruh karyawannya, masyarakat, dan pemerintah.
3. Menempati Janji
Pengusaha dituntut untuk selalu menepati janji, misalnya dalam hal pembayaran, pengiriman barang atau penggantian. Sekali seorang pengusaha ingkar janji, hilanglah kepercayaan pihak lain terhadapnya.
4. Disiplin
Pengusaha dituntut untuk selalu disiplin dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan usahanya, misalnya dalam hal waktu pembayaran atau pelaporan kegiatas usahanya.
5. Taat Hukum
Pengusaha harus selalu patuh dan mentaati hukum yang berlaku, baik yang berkaitan dengan masyarakat ataupun pemerintah.

6. Suka Membantu
Pengusaha secara moral harus sanggup membantu berbagai pihak yang memerlukan bantuan. Sikap ringan tangan ini dpat ditunjukkan kepada masyarakat dalam berbagai cara.
7. Komitmen dan Menghormati
Pengusaha harus komitmen dengan apa yang mereka jalankan dan menghargai komitmen dengan pihak-pihak lain.
8. Mengejar Prestasi
Pengusaha yang sukses harus selalu berusaha mengejar prestasi setinggi mungkin. Tujuannya agar perusahaan dapat terus bertahan dari waktu ke waktu.

C. Sikap dan perilaku Wirausaha
Sikap dan Perilaku pengusaha dan seluruh karyawannya merupakan bagaian penting dalam etiak wirausaha. Oleh itu dalam praktinya sikap dan perilaku yang harus ditunjukkan oleh pengusaha dan seluruh karyawan, terutama karyawan di customer service, sales, teller, dan satpam harus sesuai dengan etika yang berlaku.

Adapun sikap dan perilaku yang harus dijalankan oleh pengusaha dan seluruh karyawan adalah sebagai berkut :
1. Jujur dalam bertindak dan bersikap
Sikap jujur merupakan modal utama seseorang karyawan dalam melayani pelanggan. Kejujuran dalam berkata, berbicara, maupun bertindak.
2. Rajin, tepat waktu, dan tidak pemalas
Seorang karyawan dituntut untuk rajin dan tepat waktu dalam bekerja terutama dalam melayani pelanggan.
3. Selalu murah senyum
Dalam menghadapi pelanggan atau tamu, seorang karyawan harus selalau murah senyum. Jangan sekali-kali bersikap murung dan cemberut.
4. Lemah lembut dan ramah-ramah
Dalam bersikap dan berbicara pada saat melayani pelanggan atau tamu hendaknya dengan suara yang lemah lembut dan siakp yang ramah-tamah.
5. Sopan Santun dan Hormat
Dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan hendaknya selalu bersikap sopan dan hormat.
6. Selalu ceria dan pandai bergaul
Sikap selalu ceria yang ditunjukkan karyawan dapat memecahkan kekakuan yang ada
7. Fleksibel dan suka menolong pelanggan
Dalam menghadapi pelanggan, karyawan harus dapat memberikan pengertian dan mau mengalah kepada pelanggan.
8. Serius dan memiliki rasa tanggung jawab
Dalam melayani pelanggan karyawan harus serius dan sungguh-sungguh.
9. Rasa memiliki perusahaan yang tinggi
Seorang karyawan harus merasa memiliki perusahan sebagai milik sendiri. Rasa memiliki perusahaan yang tinggi akan memotivasi karyawand untuk melayani pelanggan.

D. Ciri-ciri usaha wan yang berhasil

Berwirausaha tidak selalu memberikan hasil yang sesuai dengan harapan dan keinginan pengusaha. Tidak sedikit pengusaha yang mengalami kerugian dan akhirnya bangkrut.
1. Memiliki visi dan tujuan yang jelas. Hal ini berfungsi untuk menebak kemana langkah dan arah yang dituju sehingga dapat diketuahui apa yang akan dilakukan oleh pengusaha tersebut.
2. Inisiatif dan selalu proaktif. Ini merupakan ciri mendasar dimana pengusaha tidak hanya menunggu sesuatu terjadi, tetapi terlebih dahulu memulai dan mencari peluang sebagai pelopor dalam berbagai kegiatan.
3. Beorientasi pada prestasi. Pengusaha yang sukses selalu mengejar prestasi yang lebih baik dari pada prestasi sebelumnya.
4. Berani mengambil resiko. Hal ini merupakan sifat yang harus dimiliki seorang pengusaha kapan pun dan dimanpun, baik dalam bentuk uang maupun waktu.
5. Kerja keras. Jam kerja pengusaha tidak terbatas pada waktu, dimana ada peluang disitu ia datang.
6. Bertanggung jawab terhadap segala aktivitas yang dijalankannya, baik sekarang maupun yang akan datang.
7. Komitmen pada berbagai pihak merupakan ciri yang harus dipegang teguh dan harus ditepati.
8. Mengembangkan dan memilihara hubungan baik dengan berbagai pihak, baik yang berhubungan langsung dengan usaha yang dijalankan maupun tidak.


E. Keterampilan Wirausaha.
Seorang pengusaha akan sukses jika didukung oleh keterampilan antara lain :
Agar seorang wirausaha dapat sukses maka harus memiliki keterampilan. Adapun keterampilan tang harus dimiliki seorang wirausahawan ialah :
a. Keterampilan dasar meliputi :
- memiliki mental dan spiritual yang tinggi
- memiliki kepribadian unggul
- pandai berinisiatif
- dapat mengkoordinasikan kegiatan usaha
b. Keterampilan Khusus meliputi :
- Keterampilan konsep (conceptual skill) : keterampilan melaukan kegiatan usaha secara menyeluruh berdasarkan konsep yang dibuat.
- Keterampilan teknis (technical skill) : keterampilan melakukan teknik tertentu dalam mengelola usahanya.
- Human skill : keterampilam bekerjasama dengan orang lain, bawahanya dan sesame wirausaha.