Selasa, 03 Agustus 2010

NIKAH

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Allah telah menciptakan mahluknya berpasang-pasangan sebagaimana yang tertera dalam Q.S Yaa Siin : 36 :

Artinya : Maha Suci Tuhan yang Telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui. (Yaa Siin : 36 )

Pernikahan (perkawinan)merupakan wujud dari ayat tersebut dan dengan perkawinan merupakan jalan yang dipilih Allah sebagai jalan bagi manusia untuk beranak, berkembang biak dan kelestarian hidupnya, setelah masing-masing pasangan siap melakukan perananya yang positif dalam mewujudkan tujuan perkawinan sesuai dengan syarat dan rukun pernikahan.

B. RUMUSAN MASALAH

1. Apakah Pengertian Pernikahan ?
2. Apa Sajakah yang menjadi Syarat-syarat Pernikahan ?
3. Sebutkan Rukun yang membentuk Pernikahan ?
4. Apa Tujuan dari Pernikahan ?


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Pernikahan

Kata Nikah berasal dari bahasa arab, yaitu bentuk masdar dari “nakaha”, yang artinya menggabungkan, mengumpulkan, atau menjodohkan. Selain itu, nikah juga berarti bersetubuh.
Sedangkan menurut Syara’ adalah suatu aqad yang menghalalkan pergaulan antara seorang laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim dan menimbulkan hak dan kewajiban antara keduanya.
Dalam suatu pengertian yang lebih luas, pernikahan merupakan suatu ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan, untuk hidup bersama dan suatu rumah tinggal dan keturunan yang di laksanakan menurut ketentuan syari’at islam.
Ta’rif perkawinan adalah akad yang menghalalkan pergaulan dan membatasi hak dan kewajiban serta bertolong-tolongan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang antara keduanya bukan muhrim.
Firman Allah swt :

Artinya : “Maka boleh lah kamu perempuan yang kamu pandang baik untuk kamu, dua, tiga, atau empat, jika kiranya kamu takut tidak dapat berlaku di antara mereka itu, hendaklah kamu kawini seorang saja” (An-nisa : 3)

Nikah adalah salah satu asas pokok hidup yang terutama dalam pergaulan atau masyarakat yang sempurna. Bukan saja perkawinan itu satu jalan yang amat mulia untuk mengatur kehidupan rumah tangga dan turunan, tapi perkawinan itu dapat dipandang sebagai satu jalan yang menuju pintu perkenalan antara satu kaum dengan yang lain .

B. Syarat-syarat Pernikahan

Syarat Pernikahan (perkawinan) merupakan dasar sahnya pernikahan. Jika syarat-syaratnya terpenuhi, pernikahannya sah dan menimbulkan adanya segala kewajiban dan hak.

Syarat-syarat Penikahan :
1. Perempuannya halal dikawini oleh laki-laki yang ingin menjadikannya isteri, jadi perempuan itu bukanlah merupakan orang yang haram di kawini.
2. Aqad nikahnya di hadiri para saksi, yang meliputi :
- Hukum mempersaksikan (menghadirkan para saksi)
- Syarat-syarat menjadi saksi
3. Syarat-syarat Pengantin Laki-laki :
- Tidak terpaksa / dipaksa
- Tidak dalam amrah / haji
- Islam (apabila menikah dengan orang islam)
4. Syarat-syarat Pengantin Perempuan :
- Bukan Perempuan yang dalam Iddah
- Tidak dalam ikatan perkawinan orang lain
- Antara Laki-laki dan Perempuan tersebut bukan muhrim
- Tidak dalam kegiatan umrah / haji
- Bukan Perempuan Musyrik


C. Rukun Nikah

Dikatan Pernikahan itu sah dan bisa bijaksana apabila memenuhi rukun nikah, yaitu :
1. Pengantin Laki-Laki
2. Pengantin Perempuan
3. Sighat (aqad)

Adalah ucapan dari pihak laki-laki dan pihak perempuan Tidak sah suatu pernikahan kecuali dengan Ijab dan Qabul / Lafaz Nikah. Sebagaimana di dalam sabda Rasullah SAW.

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِتَّقُوْ اللهَ فِى النِّسَا ءِ فَاِ نَّكُمْ اخَذْ تُمُوْهُنَّ بِاَماَ نَةِاللهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوْجَهُنَّ بِكَلِمَةِ الله

Artinya : “ Takutlah kepada allah dan urusan perempuan, sesungguhnya kami ambil mereka dengan kepercayaan Allah dan kami halalkan mereka dengan kalimat Allah” (Riwayat Muslim)

4. Wali (Wali si Perempuan)
Hal ini terdapat pada sebuah hadist

لاَ تُرَ وِّ جُ الْمَرْاةَوَلاَتُزَوِّ لاَتُزَوِّ جُ الْمَرْاةَنَفْسَهَا

Artinya : “Janganlah menikahkan perempuan akan perempuan yang lain, dan jangan pula menikahkan seorang perempuan akan dirinya sendiri”



5. 2 Orang Saksi

لاَ نِكاَ حَ اِلاَّ بِوَ لِيَّ وَشَا هِدَ ى عَدْلٍ
Artinya : “Tidak sah nikah kecuali dengan wali dan 2 orang saksi yang adil”5
D. Tujuan Nikah
Ada lima faedah menikah sebagaimana yang disebutkan Abu Hamid Al-Ghazali dalam kitab 'ihya Ulumuddin, yaitu :

- Faedah pertama : Untuk memperoleh keturunan inilah prinsip utama yang melandasi pensyariatan nikah, yang tujuan utamanya adalah memelihara keberlangsungan hidup dengan memperoleh keturunan. sehingga, dunia ini tidak sepi dari makhluk bernama manusia

- Faedah kedua : Menjaga diri dari tipu daya setan, mengendalikan syahwat, memelihara pandangan mata, serta memelihara kemaluan
hal ini, sebagaimana telah diisyaratkan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya, 'man Razaqahullahu imra'atan shalihatan faqad a'anahu 'ala syathi dinihi' (barang siapa dianugerahi Allaj istri yang shalihah, sungguh dia telah menolong separo agamanya) memuat isyarat bahwa keutamaan nikah adalah sebagai upaya pencegahan dan pemeliharaan diri dari penyimpangan dan kerusakan.
adapun hadits kedua 'fainnahu aghaddu lil bahari wa ahshanu lil farji' (sebab dengannya, pandangan mata lebih bisa ditundukkan dan kemaluan lebih terjaga), memberikan isyarat adanya manfaat lain dari nikah yaitu pengendalian lajunya syahwat serta liarnya pandangan mata terhadap hal-hal yang diharamkan

- Faedah ketiga : Relaksasi dan penyegaran jiwa hal ini bisa terwujud dalam aktifitas-aktifitas yang menggembirakan bersama pasangan masing-masing.
- Faedah keempat : Bagi suami, sebagai sarana untuk mengosongkan hati dari urusan rumah tangga dan mepersiapkan kebutuhan-kebutuhan hidupnya
sesungguhnya, bila seseorang tidak memiliki syahwat berhubungan seksual, ia tidak mungkin bisa hidup sendirian. sebab, jika ia sendiri yang memikul tugas rumah tangga, maka sebagian besar waktunya hanya akan tersita untuknya. sehingga, ia tidak lagi memiliki kesempatan untuk menuntut ilmu serta bekerja. oleh karena itulah, agama menempatkan posisi perempuan shalihah dalam hal ini. ia bisa disebut telah membantu atau berkiprah dalam agama dengan menjalankan tugas ini.

- Faedah kelima : Sebagai sarana pendidikan dan pelatihan jiwa (bagi suami) hal ini, terwujud dalam aktifitas suami mengayomi istrinya; hidup bersamanya; memenuhi segala kebutuhan hidupnya; serta ketabahannya dalam menerima kenyataan akhlak dan karakter
yang melekat pada pribadi istrinya













BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Dari materi tersebut dapat di simpulkan :
a. Nikah menurut Bahasa

b. Nikah menurut Syara’

c. Syarat Nikah
- Perempuan yang halal di nikahi
- Aqad
- Tidak di paksa
- Islam
- Syarat Perempuan yang di nikahi
- Syarat Laki yang akan menikah

d. Rukun Nikah

- Pengantin Laki-laki
- Pengantin Perempuan
- Aqad
- Wali
- 2 Orang Saksi

e. Tujuan Pernikahan

- Untuk memperoleh keturunan
- Menjaga diri dari tipu daya setan, mengendalikan syahwat, memelihara pandangan mata, serta memelihara kemaluan
- Relaksasi dan penyegaran jiwa hal ini bisa terwujud dalam aktifitas-aktifitas yang menggembirakan bersama pasangan masing-masing.
- Bagi suami, sebagai sarana untuk mengosongkan hati dari urusan rumah tangga dan mepersiapkan kebutuhan-kebutuhan hidupnya
- Sebagai sarana pendidikan dan pelatihan jiwa (bagi suami)



DAFTAR PUSTAKA

Al Aziz S Saifullah, Fiqih Islam Lengkap.Terbit Terang. Surabaya.2005

Sabid Sayid. Fiqih Sunnah. PT Al-Ma’arif. Bandung. 1990

Rasyid, Sulaiman. Fiqih Islam. Sinar Baru. Bandung. 1989

http://bs-ba.facebook.com/topic.php?uid=107210971360&topic=11485

PENGERTIAN ILMU KALAM DAN RUANG LINGKUP ILMU KALAM

A. Pengertian Ilmu Kalam
Ilmu Kalam adalah salah satu bentuk ilmu keislaman Kajian dalam ilmu kalam terfokus pasa aspek ketuhanan (devesivasinya) atau bentuk karena itu disebut teologi dialetika, dan rasional. Secara harfiah kata kalam artinya pembicaraan tetapi bukan dalam arti pembicaraan sehari-hari (omongan) melainkan pembicaraan yang bernalar dan logika (akal).
Ilmu Kalam adalah Ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan (agama islam) dengan bukti-bukti yang yakin. Ilmu Kalam adalah Ilmu yang membahas soal-soal keimanan yang sering juga disebut Ilmu Aqaid atau Ilmu Ushuluddin.
1. Rasionalitas
2. Logis
Beberapa ulama memberikan pendapat yang berbeda-beda sesuai dengan argument mereka masing-masing tentang definisi Ilmu Kalam :
Menurut Al-‘iji Ilmu Kalam adalah Ilmu yang memberi kemampuan untuk menetapkan aqidah agama (Islam) dengan mengajukan argument untuk melenyapkan keraguan-keraguan.
Menurut Ibnu Khaldun Ilmu Kalam adalah Ilmu yang mengandung argument-argument rasional untuk membela Aqidah-aqidah Imanya dan mengandung penolakan terhadap golongan bid’ah (perbuatan-perbuatan baru tanpa contoh) yang didalam aqidah menyimpang dari mazhab salah dan ahli sunnah.
Menurut Fu’at Al-Ahwani Ilmu Kalam adalah memperkuat aqidah agama dengan ajaran-ajaran yang rasional.

2. Materi Kajian Ilmu Kalam
Dari definisi diatas dipahami bahwa materi kajian ilmu kalam ialah jama’ak aqoid artinya apa yang dipercayai dan diyakini oleh hati manusia.

3. Sebab-sebab Penamaan
1. Ilmu kalam karena membahas tentang ketuhanan yang logika maksudnya dalil-dalil Aqliyah dari permasalahan sifat kalam bagi Allah seperti persoalan. Apakah Alquran itu Qodim (dahulu) atau Hadits (baru)
a. Persoalan Qodimiyah Kalamullah
b. Penggunaan dalil aqli yang sebegitu rupa hingga sedikit penggunaan dalil naqli
c. Penggunaan metode argumentasi yang menyerupai mantiq
2. Ilmu Ushuluddin
Sebab penamaan ilmu ushuluddin terfokus pada aqidah atau keyakinan Allah SWT, itu Esa Shifa, Esa Af’al dll. Atau yang membahas pokok-pokok Agama.
3. Ilmu Tauhid
Sebab penamaan Ilmu Tauhid karena ilmu ini membahas masalah keesaan Allah SWT, adalah salah satu bagian yaitu I’tiqodun biannallahata’ala waahidada laasyariikalah,
4. Teologi Islam
Karena teologi membicarakan zat Tuhan dari segalah aspeknya. Dan perhatian Tuhan dengan Alam semeseta karena teologi sangat luas sifatnyat. Teologi setiap agama bersifat luas maka bila di pautkan dengan islam (teologi islam) pengertiannya sama dengan Ilmu Kalam di sebut pula ilmu jaddal (debat) ilmu alqoid dll.
II. BEBERAPA PENGERTIAN DASAR DALAM ILMU KALAM
a. Iman
- Menurut Jahmiyah dan As’ariyah iman hanyalah tasdik membenarkan di dalam hati.
- Menurut Imam Hanafi Iman hanyalah I’tikod sedangkan amal bukti iman tetapi tidak dinamai iman.
- Menurut Ulama Salaf termasuk Imam Syafi’i dan ahmad, malik iman adalah iq’tiqoh sesuatu yang diyakini di dalam hati, diucapkan dengan lisan di amalkan dengan anggota tubuh)

Apabila iman berdiri sendiri maka yang dimaksud iman yang mencangkup dimensi hati lisan dan amal (Al-Mukminun : 3) iman berarti Iq’tiqoh (keyakinan)
- Secara harfiah iman berasal dari bahasa arab yang artinya kepercayaan atau keyakinan yaitu maksudnya meyakini secara pasti tanpa sedikit keraguan.
- Iman adalah kepercayaan yang meresap kedalam hati dengan penuh keyakinan tidak bercampur syak dan keraguaan, serta memberi pengaruh bak tingkah laku dan perbuatan pemiliknya sehari-hari.
b. Pokok-pokok Iman
Sumber pokok iman terambil dari Al-baqarah 177 Al-Baqarah 285 dan secara kronologis dalam hadits ketika nabi ditanya jibril tentang iman.

                  •                 •           •         
Artinya : Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi Sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. mereka Itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka Itulah orang-orang yang bertakwa.

2. Kufur
a. Pengertian Kufur
Kafir adalah panggilan bagi orang yang tiada iman menurut Islam. Sedangkan kufur menurut bahasa adalah menutupi sedangkan menurut istilah menutup –nutupi nikmat dan kebenaran baik kebenaran dalam arti Tuhan maupun ajarannya melalui Rosul.
b. Macam-macam Kafir
1. Kafir Munafik
Munafik berasal dari bahasa arab yang artinya menyembunyikan dalam hati, berlawanan dengan lahiriyah, lain dimulut lain dikata lain diperbuat, ketidakcocokan antara perkataan dan perbuatan.
Kafir Munafik adalah menzhahirkan apa yang bertentangan dengan hatinya. Maksudnya orang itu tidak beriman tetapi menyatakan iman yang bertentangan dengan hati nurani (Al-baqarah : 10).
2. Murtad
Murtad adalah kembali dan menjauhi islam maksudnya seseorang yang beriman kemudian kafir kembali disebut juga millah.
3. Kafir Musyrik
Kafir musyrik adalah seorang yang mempunyai tuhan lebih dari satu dan menetapkan persekutuan, adapun karakteristik orang yang musyrik adalah sebagai berikut :
1. Penutupan Pintu Hati
2. Zalim
3. Sistem Ibadah
4. Waktu
4. Kafir Kitaby
Kafir Kitaby adalah ahli yang beriman kepada kitab yaitu orang yang beriman kepada Allah SWT. Sebelum Al-Qur’an datang dan setelah Al-Qur’an datang mereka mengingkari sebagai kitab Allah yang mena’subkan (menghapuskan aturan kitab terdahulu)
5. Kafir Dahari
Kafir Dahari adalah orang mempecayai kekalnya masa dan keadaan serta menyandarkan kejadian-kejadian di ala mini pada masa.
6. Kafir Mu’atil (ateis)
Kafir Mu’atil adalah tidak percaya adanya Tuhan segala yang ada dialam ini tidak ada yang menjadikan melainkan terjadi sendirinya.
7. Kafir Zindiq
Kafir Zindiq adalah keadaan pura-pura beriman maksudnya seseorang mengakui kerasulan Muhammad SAW, serta percaya dan mengerjakan pokok-pokok Islam tetapi menyembunyikan keinginannya dan juga menetang serta merusak agama Islam dari dalam, intinya kafir ini adalah seorang yang mendustakan rasul dan kerasulan nabi Muhammad SAW.
3. Nifaq
a. Pengertian Nifaq
Nifaq adalah kemunafikkan atau ketidaksesuaian antara karsa dan karya atau apa yang diperbuat bukan menifestasi atau gambaran, cerminan dari kehendak hati yang sebenarnya. (Al-Fatah : 11).
b. Jenis-Jenis Nifaq
1. Nifak Kuddin adalah secara lahiriyah menyatakan Iman tetapi pada batinya ingkat/kufur amal-amal di dorong oleh rasa-rasa tertentu bukan oleh rasa imannya. Munafik ini diancam An-Nisa 145.
2. Nifak Amali adalah keyakinan dan keimanan seseorang itu terhadap islam ada dan tetap terpelihara baik secara lahir maupun batin tetapi karna dia manusia awam kadang-kadang terwujud sifat kemunafikkan dalam pola hidupnya sehar-hari. Sifat munafik menurut hadits Bukhari Muslim Abdullah Umar
a. kalau bicara dusta
b. kalau berjanji ingkar
c. kalau dipercayai hianati
d. jika diperintah setia tapi curang
tetapi kalau menurut Bukhari Muslim dari Abu Khurairah ada tiga yaitu :
a. jika dia berbicara dia selalu berdusta
b. jika dia berjanji dia selalu ingkar
c. jika dia dipercayai dia selau khianati
dalam mengkaji sifat-sifat Tuhan Ulama’ membagai ke dalam klasifikasi, terutama kelompok ahli sunnah lewat karya imam, Assanusi mengkaji sifat Alla SWT, kepada Sifat yang wajib, mustahil dan jaiz empat kategori yaitu :
a. Nafsiyah adalah sifat yang berhubungan dengan diri dzat Allah SWT, yaitu sifat wujud
b. Salabiyah adalah menafikkan yang meniadakan sifat yang mustahil bagi Allah SWT, dan sifat yang wajib, maksudnya membicarakan wujud itu sendiri yang terkelompok di dalamnya terdahulu, tiada bermula, kekal, berbeda dengan makhluk yang lainnya, berdiri dengan diri sendiri, Allah maha esa, misalnya sifat wajib dengan meniadakan sifat.
c. Ma’any (menjelaskan) adalah penggagasan tentang sifat yang wajib bagi Allah SWT. Menurut hukum akal tidak mungkin Allah SWT itu lemah) maka Allah SWT bersifat berkuasa, berkehendak, mengetahui, hidup, mendengar, melihat, berkata-kata,
d. Ma’nawiyah adalah hanya ditambah maha misalnya maha berkuasa, maha berkehendak, maha mengetahui, maha hidup, maha mendengar, maha melihat, maha berkata-kata.
4. Tauhid Af’ala
a. Pengertian Tauhid Af’al
Tauhid Af’al adalah meyakini bahwa Allah SWT yang memperbuat segala sesuatu, persoalan, mengapa Allah SWT menciptakan keburukan, walaupun Allah SWT menciptakan keburukan tapi tidak ada ayat atau hadits yang menyuruh atau mengajak pada keburukan, seperti di dalam Q.S Al-A’raf 28-29.
Dalam istilah ilmu kalam dikenal dengan istilah Qadha Allah SWT atau Taqdir, Taqdir Allah SWT ada dua yaitu :
1. Taqdir Mubrom
Adalah qodha dan qadhar yang tidak bisa merubah kecuali melaui do’a contoh taqdir mubrom adalah balak, jodoh, mati, rizki.
2. Taqdir Mu’allaf
Adalah taqdir yang bisa di ikhtiyarkan, seperti dalam hadits
Artinya : “Manusia yang merencanakan dan Allah SWT, yang menetapkan”
b. Macam-macam Tauhid
1. Tauhid Uluhiyah
Tauhid Uluhiyah adalah mengesakan Allah SWT, dan hanya Allah SWT, yang berhak dan untuk beribadah karena Allah SWT, itu Ar-Rozaq, Al-Khalik (menciptakan), didalam Q.S Muhammad : 19
2. Tuhid Rububiyah adalah mengesahkan Allah bahwa hanya Allah SWT, yang telah menciptakan segala mahluk baik nyata maupun ghaib, dialah yang memelihara alam semesta, sebagaimana firman Allah SWT Q.S Al-Fatir : 1.
5. Syirik
a. Pengertian Syirik
Menurut istilah Ilmu Kalam Syirik adalah perilaku (sikap) menyekutukan Allah baik Dzat-nya, sifatnya, dan Af’al. sedangkan menurut istilah syirik adalah menyekutukan Allah dengan yang lainnya baik menyekutukan dari segi Dzat, Sifat, Wujud, ataupun dari segi perbuatan.
b. Macam-macam Syirik
- Syirik Uluhiyah adalah syirik dalam ibadah dimana perbuatan seseorang menunjukkan bahwa dia beribadah kepada mahluk Tuhan yang tidak pantas untuk disembah, syirik Uluhiyah ada dua yaitu :
1. Mempercayai Allah SWT, mempunyai tandingan sebagaimana ia menyembah Allah SWT, Sebagaimana dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah : 165.
2. Syirik kecil atau “Asghar” yaitu beramal karena kepentingan diri orang lain, misalnya Riya’ dll.

- Syirik Rububiyah adalah sesuatu kepercayaan yang tidak mengakui keesaan Allah SWT, yang telah menciptakan segalah mahluk baik yang nyata maupun tidak nyata atau ghaib, syirik ini pun ada dua macam yaitu :
a. Syirik Ta’til atau kosong adalah meniadakan Tuhan sebagai pencipta. Contoh Fir’aun yang mengaku sebagai Tuhan.
b. Syirik yang mempercayai bahwa disamping Allah SWT, ada tuhan lain, contohnya menganggap Tuhan punya anak dll.
c. Syirik menurut Al-qur’an ada 4 tingkatan
1. Menyekutukan dalam ibadah ada sesembahan selain Allah (Az-Zumar : 3).
2. Mempercayai benda lain apa saja yang dapat mengatur nasib manusia. Atau menyakini benda itu memiliki sifat Illahiyah (Tuhan) (An-Nahl : 51)
3. Mempertuhankan manusia yaitu menjadikan manusia sebagai Tuhan mungkin pembuka agama, pendeta, mubaligh, wali Allah / orang yang dipandang luar biasa (Al-Maidah : 116)
4. Menuhankan Hawa Nafsu (Al-Jasiyah : 23).
6. Makrifah
Didalam lapangan Ilmu Kalam ada istilah Ulama Kalam membagi makrifah menjadi 3 kategori :
1. Ma’rifah Mubdak, kita mengenal Allah SWT sejak di dalam kandugan
2. Ma’rifah Wasithah, artinya mengenal Allah SWT melalui perantara
3. ma’rifah Ma’ad artinya mengenal Allah SWT melalui pelantara
Makrifah artinya mengenal, mengerti, mengetahui (tindak goyah) yang sesuai dengan kenyataan yang terjadi. Berdasarkan dalil aqli maupun naqli sedangkan kepercayaan ragu belum di katakana ma’rifah kepercayaan itu disebut ikut-ikut saja / taqli.
7. Aqidah
1. Pengertian Aqidah
Secara etimologis aqidah bersal dari bahasa Arab yaitu ikatan, sangkutan, secara terminologis aqidah adalah kepercayaan, keyakinan atau keimanan. Jadi, Aqidah adalah kepercayaan kepada sesuatu hakikat tertentu dengan keyakinan yang mutlak yang tidak di undang keraguan dan perdebatan.
a. Khurafat dan Tahayul
Khurafat adalah kepercayaan kepada yang gaib yang tidak bersumberkan pada Al-Qur’an dan hadits. Sedangkan tahayul adalah cerita bohong atau tidak masuk akal yang tidak bersumber dari kitab suci maupun dari akal.
b. Dalil Aqli
Dalil Aqli adalah dalil yang menggunakan akal pikiran untuk merenunkan diri sendiri, alam semesta, dan lain-lainnya. Dalil aqli dikatakan benar apabila pokok pikiran dalam menetapkan sesuatu keputusan dapat diterima, sedangkan utusan itu dapat masuk kedalam perasaan dan bersifat logis yang dapat menimbulkan keyakinan.
c. Dalil Naqli
Yaitu dalil yang berasal dari Al-Quran dan Hadits. Ulama’ Kalam menetapkan dua syarat untuk menetapakan iman yaitu :
1. Qod’I (pasti kebenarannya) maksudnya adalah dalil itu benar-benar datang dari rasul tanpa ada keraguan yang demikian itu hanya terdapat keterangan mutawatir.
2. Pasti (tegas tujuannya) maksudnya dalil aqli itu tidak memiliki makna dua atau lebih, dalil naqli yang pasti tujuannya dapat menetapkan keyakinan yang dapat menumbuhkan aqidah yang kuat.
III. HUBUNGAN IMAN DENGAN IBADAH DAN HUBUNGAN IMAN DENGAN MORAL
1. Hubungan Iman Dengan Ibadah
Ada tiga defenisi tentang ibadah :
a. Ibadah dalam arti al-khudu (tunduk, patuh dan idman) dalam ucapan ataupun perbuatan yang timbul pada sifat ketuhanan atau uluhiyah yang dimiliki oleh siapa yang ditunjukkan khudu kepadanya, jada menadi unsur utama dalam beribadah.
b. Ibadah ialah khudu’ di hadapan yang dipercayai sebagai memiliki sesuatu dari urusan-urusan kemajudan hidup dan mati sipelaku khudu’, sekarang dan yang akan datang, maksudnya seorang abid menyadari statusnya sebagai hamba yang termiliki dan di sisi lain ia merasakan stastus sesuatu sebagai pemilik :
1. Pemilik hakiki adalah Allah SWT pemilik hakiki manusia, karena dialah yang menciptakan dari ketiadaan.
2. Sebutan pemilik diberikan berdasarkan kenyataanya sebagai pemberi rizki, menghidupkan dan mematikan karena itu setiap manusia yang sehat pitrahnya pasti menyadari status sebagai mahluk dan dialah yang memilikik hidup dan mati.
3. Ibadah ialah Khudu’ seseorang yang melihat dirinya tidak bebas dan mandiri sepenuhnya dalam perwujudan dan perbuatannya dihadapan sesuatu.
2. Hubungan Iman dengan Etika
Iman memuat ajaran-ajaran pokok yang bertalian dengan persoalan-persoalan batin beragama, antara lain beriman secara benar kepada Allah, Hari Akhir, Malaikat, Nabi, dan Rasul, Kitab Suci serta Qodha dan Qodhar.
Etika adalah harga diri, nilai, sesuatu ya ung berharga, sesuatu yang layak atau sesuai dengan aturan. Adapun tujuan iman (misi keimanan) bagi mukmin di bidang moral baru bisa tercapai dengan “kemerdekaan” (freedom) karena kemerdekaan memungkinkan manusia untuk melakukan yang seharusnya dia dilakukan, inilah yang dimaksud dengan khalifatullah karena itulah manusia dapat melakukan nilai-nilai etika.
Jelasnya hanya manusia yang bisa merealisasikan nilai-nilai etis manusia memiliki kemerdekaan untuk yang demikian itu disamping itu memiliki pikiran dan wawasan.
IV. SEJARAH MUNCULNYA ILMU KALAM
Sejarah munculnya ilmu kalam berawal sejak wafatnya Nabi Muhammad SAW, timbullah persoalan-persoalan dikalangan umat islam tentang siapakah pengganti Nabi (Khalifatul Rasul) kemudian persoalan itu dapat diatasi setelah dibai’atnyua / diangkatnya Abu Bakar As-Sidiq sebagai khalifah, setelah Abu Bakar wafat kekhalifahan dipimpin Umar Bin Khatab pada masa kepemimpinan Umar Bin Khatab umat islam tampak tegar dan mengalami Ekspansi seperti kejazirah Arabian, palestina, syiria, sebagian wilayah Persia dan Romawi serta Mesir.
Setelah kekhalifahan Umar bin Khatab berakhir maka Utsman Bin Affan menjadi Khalifah, Utsman termasuk dalam golongan Quraisy yang kaya kaum keluarganya terdiri dari orang-orang Aristokrat Mekkah karena pengalaman dagangnya mereka mempunyai pengetahuan Administrasi. Pengetahuan mereka ini bermanfaat dalam memimpin Administrasi daerah-daerah diluar semenanjung arabiah yang bertambah masuk kebawah kekuasaaan islam. Namun karena pada masa kekhalifahan Utsman cenderung kepada nepotisme terjadilah ketidakstabilan dikalangan umat islam dengan banyaknya penentang-penentang yang tidak setuju kepada khalifah Ustman puncaknya tewas terbunuh oleh pemberontak dari Kufah, Basroh dan Mesir.
Setelah Ustman wafat Ali bin Abi Thalib sebagai calon terkuat terpilih sebagai khalifah yang keempat tetapi ia segera mendapat tantangan dari pemuka-pemuka yang ingin pula menjadi khalifah seperti Thalah, Zubair dan Aisyah peristiwa ini dikenal dengan perang jamal. Tantangan kedua datang dari Muawiyah bin Abi Sufyan yang juga ingin menjadi khalifah dan menuntut kepada ali supaya menghukum pembunuh-pembunuh Ustman. Dari peristiwa-peristiwa tersebut munculah Teologi asal muasal (sejarah munculnya kalam).
V. PERMASALAHAN ILMU KALAM DALAM ISLAM
1. Masalah Pelaku Dosa Besar
A. Mazhab Syi’ah
Dalam masalah politik yaitu terbunuhnya ke-tiga yaitu khalifah ustman bin affan oleh pemberontakkan dari Mesiar yang dipimpin oleh Abu Saudah bin Saba, Ustman tewas dan melahirkan konsep permasalahan apakah tetap beriman atau telah kafir, pelaku pembunuh Ustman itu dan pelaku dosa besar yang keluar dari barisan Ali karena tidak puas dengan hasil administrasi maka mereka keluar dari barisan Ali. Menurut mazhab Syi’ah pelaku dosa besar adalah kafir dalam arti keluar dari Islam dan murtad maka ia wajib dibumuh.
B. Mazhab Murji’ah
Murji’ah artinya menunda tentang pelaku dosa besar dia di akhirat, pendirinya Abdullah Ibnu Umar (anak Umar bin Khatab), mereka berpendapat bahwa orang yang berbuat dosa besar tetap masih mukmin dan bukan kafir adapun dosa yang dilakukannya terserah kepada Allah untuk mengampuni atau tidak mengampuni.

C. Mazhab Mu’tazilah
Pendirinya adalah Wasil bin Atok pendapatnya orang yang berdosa besar bukan kafir tetapi bukan pula mu’min orang semacam ini mengambil dua posisi diantara dua posisi atau tidak masuk surga atau tidak masuk neraka
D. Mazhab Asy’-Ariyah
Mazhab ini pendirinya adalah Hasan Al-Asy Ari (260-324 H), dia menentang pendapat mazhab mu’tazilah menurutnya tidak mungkin orang yang berbuat dosa besar itu tidak mukmin maka terdapat iman , menurutnya mu’min yang melakukan dosa besar bila wafat tanpa taubat mungkin orang itu diampuni dosanya oleh Allah sehingga diakhirat orang itu langsung masuk surga dan mungkin pula tidak di ampuni mak ia dimasukkan keneraka dulu baru surga. Seperti dalam hadits rosul.
2. Masalah Perbuatan Manusia dan Kaitannya pada Tuhan
Dalam ilmu kalam masalah perbuatan manusia ada dua macam :
A. Khodoriyah
Menurut Khodoriyah menusia memiliki kebebasan atau kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatan, Khodoriyah mempunyai paham manusia mempunyai kebebasan dan kekuasaan sendiri untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya.
B. Jabariyah
Nama Jabariyah berasal dari “Jabarah” yang mengandung arti memaksa. Paham ini berpendapat manusia tidak mempunyai kemerdekaan dan kebebasan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya dalam paham ini manusia mutlak terikat dalam kehendak Tuhan.

Perspektif Psikologi Tentang Remaja dan Problematikanya

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Remaja adalah masa transisi dari periode anak kedewasa. Akan tetapi, apakah kedewasaan itu ? Secara Psikologi, kedewasaan tentu bukan hanya tercapai umur tertentu seperti misalnya dalam ilmu hukum. Secara Psikologi, kedewasaan adalah keadaan berupa ada ciri-ciri psikologi tertentu pada seseorang. Ciri-ciri psikologi itu menurut G.W. Allport (1961, Bab VII) adalah sebagai berikut :

1. Pemekaran diri sendiri (extension of the self), yang di tandai dengan kemampuan seseorang untuk menggangap orang atau hal lain sebagai bagian dari dirinya sendiri juga. Perasaan egoisme (mementingkan diri sendiri) berkurang, sebaliknya tumbuh perasaan ikut memiliki. Salah satu tanda yang khas adalah tumbuhnya kemampuan untuk mencintai orang lain dan alam sekitarnya. Kemampuan untuk bertenggang rasa dengan orang yang dicintainya, untuk ikut merasakan penderitaan yang dialami oleh orang yang dicintainya, menunjukkan adanya tanda-tanda kepribadian dewasa (mature persolality). Ciri lain adalah berkembang edo ideal berupa cita-cita, idola dan sebagainya yang menggambarkan wujud ego (diri sendiri) di masa depan.

2. Kemampuan untuk melihat diri sendiri secara objektif (self object tivication) ditandai dengan kemampuan untuk mempunyai waktu tentang diri sendiri (self insight) dan kemampuan untuk menangkap humor (sense of humor) termasuk yang menjadikan dirinya sendiri sebagai sasaran. Ia tidak marah jika dikritik. Pada saat-saat yang diperlukan ia dapat melepaskan diri dari darinya sendiri dan meninjau dirinya sendiri sebagai orang luar.

3. Memiliki filsafah hidup tertentu (unifying philoshophy of life). Hal itu dapat dilakukan tanpa perlu merumuskannya dan mengucapkannya dalam kata-kata. Orang yang sudah dewasa tahu dengan tepat tempatnya dalam rangka susunan objek-objek lain di dunia ia tahu kedudukannya dalam masyarakat, ia paham bagaimana harusnya ia bertingkah laku dalam kedudukan tersebut, dan ia berusaha mencari jalannya sendiri menuju sasaran yang ia tetapkan sendiri. Orang seperti ini tidak lagi mudah terpengaruh dan pandapat-pendapatnya serta sikap-sikap cukup jelas dan tegas.

Ciri-ciri yang disebutkan Allport tersebut biasanya dimulai sejak fisik tumbuh dan tanda-tanda seksual sekunder. Ia mulai jatuh cinta, mulai mempunyai idola, dan seterusnya.[1]

Kajian masalah remaja bukanlah merupakan Dengan adanyan perbedaan pendapat dari pada ahli dalam menetapkan batas usia remaja tersebut, maka sebagai ketentuan umum batas usia remaja adalah umur 13-21 tahun. Dan dalam usia tersebut mempunyai ciri-ciri tertentu, baik ditinjau dari segi fisik maupun mentalnya.

Untuk mengetahui ciri-ciri remaja akan dijelaskan dalam uraian sebagai berikut

a. Pertumbuhan fisik

b. Perkembangan seksual

c. Cara berpikir kausalitas

d. Emosi

e. Terikat dengan Kelompok[2]

Pertumbuhan fisik akan mengalami perubahan dengan cepat, lebih sepat bila dibandingkan dengan masa anak-anak dan dewasa. “Perkembangan fisik mereka jelas terlihat pada tangkai tangan, tulang kaki dan tangan, otot-otot tubuh berkembang dengan pesat, sehingga akan terlihat bertubuh tinggi tetapi kepalanya masih mirip dengan anak-anak.”[3]

Dengan demikian kalau kita melihat dari bentuk tubuhnya seperti halnya orang yang sudah dewasa. Hal ini mencerminkan, bahwa segala organ tubuh remaja menyangkut fungsi seksualnya yang sudah berfungsi sebagaimana pada orang yang sudah tumbuh dan berkembang seperti halnya orang dewasa.

Tanda-tanda perkembangan seksual pada anak laki-laki diantaranya adalah alat produksi spermanya mulai aktif berproduksi. Ia mengalami mimpi yang pertama, yang tanpa sadar mengeluarkan sperma sedangkan pada anak perempuan sudah mengalami menstruasi.

Selain tanda-tanda itu, pada anak wanita mulai terjadi pelebaran pada pinggulnya dan pahanya membesar. Di samping itu juga perkembangan pada anak wanita lebih cepat bila dibandingkan dengan laki-laki.

Dalam tahapan perkembangan psikososial yang dikemukakan Erikson, dinyatakan bahwa tugas utama yang dihadapi remaja adalah membentuk identitas, personal yang stabil, kesadaran yang meliputi perubahan dalam pengalaman dan peran yang yang mereka miliki, dan memungkinkan mereka untuk menjembatani masa kanak-kanak yang telah mereka lewati dan masa dewasa yang mereka masuki

Dalam kehidupan sosialnya remaja terkenal dengan ingin bebas dan tidak mau teikat dengan peraturan-peraturan yang dianggapnya sebagai tambahan untuk mereka dapat berkembang, karena usia remaja ini merupakan salah satu fase dari kehidupan umat manusia yang selalu penuh dengan permasalahan.sesuatu hal sederhana, karena masalah remaja ini sangat bersifat kompleks bahkan dikalangan ahli pun banyak mengemukakan pendapat yang berbeda tentang kehidupan masa remaja ini baik dalam segi kehidupan pribadinya, kehidupan social dan sebagainya. Oleh karena itu untuk mengenal dan menambah khazanah pengetahuan tentang remaja tentunya lebih baik terlebih dahulu mengerti tentang remaja itu sendiri termasuk keberadaanya.

Usia remaja juga memerlukan kebebasan, kebebasan dalam arti segi emotional dan material kematangan dalam fikis atau tubuh mendorong remaja untuk berdikasi dan bebas dalam mengambil keputusan untuk dirinya sehingga terlepas dari emosi Ibu, Bapak dan Keluarga. Akan tetapi banyak Ibu, Bapak tidak memahami keinginan yang tersimpan dalam jiwa mereka tersebut, mereka dituntut harus menuruti perintah / aturan orang sehingga pada akhirnya timbul jiwa pemberontakkan dalam diri mereka terhadap keinginan orang tuanya dan hal ini pun pada tahap selanjutnya menjadi suatu permasalahan baik diri mereka sendiri dan juga orang tua.

Sebetulnya keperluan remaja terhadap kebebasan diri dan ingin berdikari bertentangan dengan keperluan untuk tetap bergantung pada Ibu Bapak. Gojalak jiwa ini membuat remaja tidak nyaman, dari suatu sisi mereka ingin berdikari tapi di suatu sisi masih sangat memerlukan keluarganya.

Kehidupan sosoial remaja dan penyesuaian diri juga terkadang membuat permasalahan tersendiri bagi remaja. Remaja sangat memerlukan agar kehadirannya dapat diterima oleh oleh orang lain yang ada di lingkungan akan tetapi mungkin akibat dari penyesuaian diri yang salah membuat remaja seakan-akan tidak bisa diterima di lingkungannya akhirnya remajapun senantiasa memilih mengurung diri di rumah dari pada harus bergaul dengan orang lain disekitarnya.

Keinginan remaja terhadap sesuatu tidak dapat dipenuhi karena dihalangi ketentuan agama dan adaptasi kebiasaan ditengah masyarakat. Pertentangan itu semakin terasa jika remaja menginginkan sesuatu hanya menurut selera dan kehendaknya saja, mereka berpakaian yang tidak senonoh, menonton video yang tidak layak ditonton oleh remaja dan berperangai tidak manis di depan mata, padahal semua perbuatan ini berlawanan dengan ketentuan agama dan nilai-nilai murni. Bagi remaja yang dapat menempatkan dirinya pada posisi yang betul maka dia akan menghindari segala keinginan yang tercela dari kehidupannya akan tetapi pada remaja yang tidak dapat menempatkan diri pada posisinya, mempunyai kaidah yang lemah serta dapat membuat mereka yang kurang memadai tentunya akan menambah jumlah permasalahan yang ada pada remaja

Bertanya permasalahan, yang dihadapi remaja membuat mereka bingung harus melakukan apa untuk menyelesaikannya diselesaikan secara mandiri mereka merasa kesulitan dan bila diceritakan serta meminta bantuan orang-orang atau orang lain mereka merasa khawatir, takut dan malu mungkin saja nanti dirinya akan diejek dan dianggap masih anak-anak yang tidak dapat menyelesaikan masalah persoalan secara mandiri.

Remaja sudah berpikir kritis sehingga ia akan marah bila orang tua, guru ataupun lingkungan masyarakat masih memperlakukan mereka seperti anak kecil bila orang tua, guru tidak memahami cara berpikir remaja, akibatnya timbullah kenakalan remaja.

Mengenai emosi pada remaja, bermanfaat dalam mencari identitas dirinya. Emosi yang terkendali ataupun tidak terkendali disebabkan oleh konflik peran yang dialami remaja. Dengan adanya emosi-emosi itu remaja berhadapan mencari jalannya menuju kedewasaan.

Permasalahan yang sering dialami dalam masa remaja adalah masalah tidak percaya diri karena tubuhnya kurang / tidak ideal baik oleh orang lain maupun oleh dirinya sendir, atau merasa tidak memiliki kelebihan yang bisa dipakai sebagai modal dalam bergaul. Rasa kurang percaya diri ini kemudian menyebar ke hal-hal yang lain, misalnya malu untuk berhubungan dengan orang lain, tidak percaya diri untuk tampil dimuka umum, menarik diri, pendiam, malas bergaul, dengan lawan jenis atau bahkan kemudian menjadi seorang yang pemarah, sinis, dll. Dalam perkembangan sosial remaja, self-esteem yang positif sangat berperan dalam pembentukkan pribadi yang kuat, sehat dan memiliki kemampuan untuk menentukkan pilihan, termasuk mampu berkata “tidak” untuk hal-hal yang negatif dengan kata lain tidak mudah terpengaruh berbagai godaan yang dihadapi seorang remaja setiap dari teman sebaya mereka sendiri.

Self-esteem yang rendah akan memperlemah hubungan yang bina dengan orang lain, sedangkan self-esteem yang tinggi akan mendukung remaja untuk mengembangkan hubungan mereka dengan orang lain. Selain itu Masters & Johnson juga mengatakan bahwa self-esteem ini juga berpengaruh terhadap sikap seseorang terhadap stastusnya sebagai remaja. Seorang remaja yang memiliki self-esteem yang positif maka ia tidak akan mudah terbawa godaan yang banyak ditawarkan oleh lingkungan. Misalnya dari sebuah penelitian, ditemukan bahwa. Remaja yang mempunyai self-esteem rendah cenderung lebih mudah menyalagunakan obat-obatan atau mengkomsumsi napza. Orientasi masa depan dalam bidang pendidikan di antara orientasi masa depan yang mulai diperhatikan pada usia remaja, orientasi masa depan remaja akan lebih terfokuskan dalam bidang pendidikan. Hal ini dimana usia remaja merupakan usia kritis karena remaja mulai memikirkan tentang prestasi yang dihasilkannya, dan prestasi ini terkait dengan bidang akademis mereka. Suatu prestasi dalam bidang akademis menjadi hal yang serius untuk diperhatikan, bahkan mereka sudah mampu membuat perkiraan kesuksesan dan kegagalan mereka ketika merekda memasuki usia dewasa.

Mengenai kelompok, remaja selalu ingin hidup berkelompok karena ia merasa tidak sendirian dalam menghadapi suatu masalah. Dengan adanya kelompok dapat untuk saling bertukar pikiran dan saling memberikan motivasi.

Di samping itu ciri-ciri psikis remaja antara lain sebagai berikut :

a. Kecenderungan untuk meniru orang yang diidolakanya

b. Kecenderungan untuk, mencari perhatian

c. Kecenderungan mencari idola

d. Selau ingin mencoba-coba terhadap hal-hal yang baru

e. Emosi mudah meletup.[4]

Sebenarnya masalah remaja bukanlah masalah baru, bukan pula masalah bangsa saja, tapi masalah yang di hadapi oleh setiap bangsa, bahkan setiap manusia yang diberi oleh Tuhan umur sampai kepada masa yang dinamakan remaja itu. berdasarkan masalah-masalah yang muncul atau yang dihadapi para remaja maka penulis tertarik untuk mengankat masalah tersebut menjadi topik penelitian skripsi yang berjudul “Perspektif Psikologi tentang Remaja dan Problematiknya”.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latarbelakang di atas, maka rumusan masalah yang akan menjadi pembahasan pada skripsi ini adalah :

1. Apa saja yang menjadi Penyebab Remaja mengalami banyak Problematika ?

2. Masalah apa saja yang dihadapi oleh Remaja ?

3. Bagaimana Solusi untuk Mengatasi Permasalahan yang dihadapi oleh para Remaja ?

C. Batasan Masalah

Agar penelitian ini lebih muda, terarah dan tidak keluar dari tema penelitian maka penulis memandang perlu untuk memberikan batasan masalah. Penelitian ini hanya membatasi usia remaja antara 13-21 tahun saja. Karna pada usia tersebutlah remaja mempunyai masalah yang sangat sulit untuk dia sendiri pecahkan dan memerlukan bantuan orang lain dan pada usia tersebut ciri-ciri remaja dapat kita lihat baik dari segi fisiknya maupun segi mentalnya.

D. Tujuan dan Kegunaan Penelitian

Melalui paparan masalah diatas, maka tujuan penelitian ini adalah :

1. Untuk mengetahui penyebab hingga remaja mengalami problematika yang sangat sulit untuk dia pecahkan secara sendiri

2. Untuk mengetahui masalah-masalah yang dihadapi oleh para Remaja dan akibat dari problematika itu tersendiri

3. Untuk mengetahui cara bagaiamana mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh para remaja

E. Kerangka Teori

“Istilah Psikologi merupakan alih kata dari bahasa Inggris Psychology dan kata ini berasal dari bahasa Yunani Psycho dan Logos. Adapun Psycho bearti jiwa sedangkan logos berarti pengetahuan atau ilmu. Jadi secara etimologi, Psikologi dapat diartikan sebagai pengetahuan tentang jiwa atau ilmu jiwa.[5] “Fungsi jiwa adalah untuk berpikir, merasa dan berkehendak.

Berdasarkan pengertian diatas, Allah SWT. Berfirman dalam surat Al-Isra : 85

Artinya : Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: "Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit".[6]

Firman Allah di atas menunjukkan kepada kita bahwa pengetahuan tentang ihwal jiwa (roh), kemampuan dalam perkembangan manusia sangat terbatas yaitu hanya pada gejala jiwa yang nampak secara lahiriah, berupa tingkah laku saja, sedangkan dibalik itu manusia tidak mampu untk mengetahuinya. Hakikat jiwa (roh) itu berada ditangan Allah sendiri. Dia Maha Mengetahuinya dan Maha Kuasa terhadap jiwa (roh) tersebut.

Dr. H. Abu Ahmadi dalam bukunya Psikologi Sosial memberikan pengertian “Psikologi artinya Ilmu yang mempelajari jiwa, baik mengenai macam-macam gejalahnya, prosesnya maupun latar belakangnya.”[7]

Agusnawar dalam bukunya Psikologi Pelayanan memberikan pengertian “Psikologi secara etimologi adalah ilmu jiwa atau studi tentang jiwa, tentang roh.[8]

Menurut Kamus lengkap Psikologi, Psyche (jiwa) adalah :

1. “Prinsip hidup, asas hidup

2. Fikiran, akal, ingatan

3. Jati diri”[9]

Jadi Pengertian Psikologi menurut bahasa (etimologi) adalah ilmu yang mempelajari bagaimana prinsip berpikir, dalam menganalisa gejala-gejala yang ada pada manusia dengan menggunakan akal yang sehat.

1. Menurut Woodwarth Marquist Psikologi dapat didefinisikan “Sebagai Ilmu pengetahuan aktifitas individu-individu dari sejak masih dalam kandungan sampai meninggal dunia dalam hubungan dengan alam sekitar.”[10]

2. Menurut Gustav Fechner, pelopor aliran ilmu jiwa yang bercorak ilmu Pengetahuan yang memperlajari tentang hubungan antara jasmani dan rohani manusia”

3. Menurut George A. Miller seorang Sarjana Psikologi Amerika Serikat mendefinisikan “Psikologi sebagai ilmu pengetahuan tentang mental manusia”.[11]

Pengertian lain tentang Psikologi yaitu, “Psikologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku manusia dalam hubungan dengan lingkungan.”[12]

Dari beberapa pengertian Psikologi menurut istilah di atas dapat disimpulkan sebagai berikut :

a. Psikologi adalah Ilmu yang mempelajari jiwa baik mengenai macam-macam gejalanya.

b. Psikologi adalah Ilmu yang mempelajari dunia dalam hubungan dengan lingkungan alam sekitar.

c. Psikologi memperlajari tentang pola pikir manusia dalam berinteraksi dengan lingkungan masyarakat.

F. Tinjauan Pustaka

Tinjauan pustaka yang dimaksud disini adalah mengkaji atau memeriksa daftar pustaka untuk mengetahui apakah permasalahan yang akan diteliti sudah ada, mahasiswa yang meneliti atau yang membahasnya. Disini untuk membantu penulis dalam penelitian ini, penulis mengkaji beberapa karya penelitian yang berhubungan dengan tema penelitia ini. Adapun karya-karya tersebut antara lain sebagai berikut :

1. Sarlito Wirasan Sarwono dalam buku yang berjudul “PSIKOLOGI REMAJA” yang memuat tentang ciri-ciri psikologi, problematiaka yang dihadapi oleh para remaja dan buku ini bertujuan untuk mengetahui remaja itu apa dan menjauhkan remaja dari perbuatan perilaku menyimpang.

2. Zakiyah Darajat dalam bukunya “PEMBINAAN REMAJA” yang memuat tentang problem yang dirasakan dulu dan sekarang oleh remaja dan Pembinaan yang dilakukan untuk menghadapi problem yang dihadapi oleh remaja, dari itu buku pembinaan remaja, pembinaan remaja ini disusun dalam rangka pemenuhan bahan dan bahan pengajaran bagi setiap penelitian.

3. Haditono, S. R dalam bukunya “PSIKOLOGI PERKEMBANGAN PENGANTAR DALAM BERBAGAI BAGIANNYA” yang memuat tentang Perkembangan Kepribadian yang penting pada masa Remaja, Pencarian Identitas Diri serta menjadi seorang Remaja yang unik dengan peran yang penting dalam kehidupannya.

G. Metodelogi Penelitian

1. Jenis dan Sumber data

a. Jenis data

Karena penelitian ini merupakan kajian tentang prespektif psikologi remaja yang erat kaitannya dengan remaja, problematika yang dihadapinya serta dapat membantu remaja itu sendiri untuk menyelesaikan atau menolong mereka agar para remaja sekarang tidak melakukan perbuatan yang menyimpang, maka kajian ini merupakan kajian pustakaan (liberary research) maka jenis data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah data yang ada hubungannya dengan psikologi remaja serta data yang berhubungan dengan problem dan cara untuk menghadapi atau menangani masalah yang dihadapi oleh para remaja.

b. Sumber Data

Karena penelitian ini adalah berbentuk penelitian kepustakaan maka yang dijadikan sumber data dalam penelitian ini adalah buku-buku yang berhubungan dengan masalah yang diteliti.

2. Tehnik Pengumpulan Data

Data dalam penelitian ini digali dan dihimpun dari berbagai sumber yang telah ditetapkan melalui studi kepustakaan, selanjutnya diklasifikasikan sesuai dengan pokok permasalahan.

3. Analisa Data

Data yang sudah dikumpulkan dalam penelitian ini akan dianalisa secara deskriptif kualitatif, dengan memberikan interprestasi klasifikasi (penjelasan dari ulasan), serta memberikan rincian-rincian terhadap bahan rujukan (literatur) dan pada akhirnya akan diambil kesimpulan sebagai hasil akhir dari penelitian.

H. Sistematika Pembahasan

Untuk mempermudah dalam sistematika pembahasan serta mudah dalam mencapai tujuan, maka pembahasan dan penelitian hasil penelitian ini dituangkan dalam bentuk Skripsi yang terdiri dari lima bab, dengan sistematika pembahasan sebagai berikut :

Bab I Adalah Bab Pendahuluan, bab ini berisi latar belakang masalah, rumusan masalah, batasan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, kerangka teori, tinjauan pustaka, metodelogi penelitian, dan sistematika pembahasan.

Bab II Adalah Tinjauan umum tentang Psikologi Islam yang berisikan pengertian psikologi, dan remaja serta ciri-ciri remaja itu tersendiri, konsep psikologi dalam remaja dan problematika dan metode pembinaan remaja yang mempunyai problem menurut prespektif psikologi.

Bab III Adalah Tinjauan terhadap psikologi remaja dan ciri-ciri remaja itu tersendiri yang berisikan teori-teori psikologi remaja, prinsip-prinsip dalam pembinaan psikologi dan bimbingan kepada remaja serta langkah-langkah yang ditempuh dalam menyelesaikan problematika yang dialaminya.

Bab IV Adalah Penutup, Kesimpulan d an Saran-saran

Daftar Pustaka

Sarwono, Sarlito Wirasan 2007. Psikologi Remaja. PT. RajaGrafindo Persada : Jakarta

Z ulkifli. 1987. Psikologi Perkembangan. Remaja Karya : Bandung

Kauma, Fuad. 1999. Sensasi Remaja di Masa Puber. Kalam Mulia : Jakarta

Jumantoro, Tato. 2001. Psikologi Dakwah Dengan Aspek-aspek Kejiwaaan yang Qur’an, Amzah : Wonosobo

Agama, Departemen. 1989. Al-Qur’an dan Terjemahan. Penerbit Mahkota : Surabaya

Ahmadi, Abu. Psikologi Sosial. Reneka Cipta

Gusnawar, A. 2002. Psikologi Pelayanan.Al Fabeta : Bandung

C.P. Chaplin, 1993. (Penterjemah Dr. Kartini Kartono). Kamus Lengkap Psikologi. PT Raja Grafindo Persada : Jakarta

Ahmadi, Abu. 1998. Psikologi Umum. Reneka Cipta : Jakarta

Arifin. 2000. Psikologi Dakwah Suatu Pengantar Studi. Bumi Aksara : Jakarta



[1]. Sarlito Wirasan Sarwono, Psikologi Remaja, (Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada, 2007), hlm 72

[2]. Z ulkifli, Psikologi Perkembangan, (Bandung : Remaja Karya, 1987), h 84

[3]. Ibid, h. 85

[4]. Fuad Kauma, Sensasi Remaja di Masa Puber, (Jakarta : Kalam Mulia, 1999), h. 9

[5] . Tato Jumantoro, Psikologi Dakwah Dengan Aspek-aspek Kejiwaaan yang Qur’an, Amzah Wonosobo, 2001, h, 13

[6] . Departemen Agama, Al-Qur’an dan Terjemahan, (Surabaya Penerbit Mahkota, 1989), h 437

[7] . Abu Ahmadi, Psikologi Sosial, Reneka Cipta, h 1

[8] . A gusnawar, Psikologi Pelayanan. (Bandung : Al Fabeta, 2002), h 3

[9] . C.P. Chaplin, (Penterjemah Dr. Kartini Kartono). Kamus Lengkap Psikologi, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada 1993), h 392

[10] . Abu Ahmadi, Psikologi Umum, (Jakarta Reneka Cipta 1998), h 14

[11] . Arifin, Psikologi Dakwah Suatu Pengantar Studi, (Jakarta Bumi Aksara, 2000), h 14

[12] . Ibid, h 14